Miliki Obat Psikotropika, Warga Bojong Diamankan Polisi
Hukum

Miliki Obat Psikotropika, Warga Bojong Diamankan Polisi

Kabupaten Pekalongan, GarudaJateng – Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan. Berhasil mengungkap kasus pengedaran obat Psikotropika. Jenis alprazolam.

Satu tersangka, WW (27th) warga Desa Wiroditan, kecamatan Bojong, kabupaten Pekalongan. Tertangkap tangan langsung, Selasa (19/11/2019) sekira pukul 17.00 WIB. Di Jalan Raya Dukuh Pengkol, Desa Petukangan, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Adanya penjualan dan peredaran Psikotropika di wilayah setempat. Maka SatRes Narkoba Polres Pekalongan langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi.

Selanjutnya dibentuk Tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah beberapa lama melakukan penyelidikan, Tim melihat Tersangka saat berboncengan dengan rekannya sedang melintas di jalan raya Desa Karangjati, Kecamatan Wiradesa.

Saat itu Tim melakukan pembuntutan dan menghentikan Tersangka. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan identitas. Tersangka juga di perintahkan untuk mengeluarkan semua barang-barang yang dibawanya.

Tersangka tertangkap tangan langsung, serta kedapatan memiliki obat psikotropika jenis alprazolam. Yakni 10 butir Alprazolam dari kolor tangan kanan jaket serta 4 butir obat Alprazolam dari kolor tangan kiri jaket yang dikenakan.

Kepada petugas tersangka mengakui bahwa obat-obatan tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari temannya. Saat itu juga tersangka dan barang bukti serta rekannya diamankan dan dibawa ke Polres Pekalongan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Dengan hukuman maksimal kurungan 5 th penjara dan denda Rp. 100 juta. (Islamia Ayu)

Related posts

Lakukan Olah TKP, Polisi Buru Pembobol Kantor Balai Desa Pantianom

Hadi Lempe

Polisi Berhasil Amankan NM, Pemilik Ganja 36.05 Gram

Hadi Lempe

Yasonna Akan Temui WNI Yang Stateless Di Filipina Dan Berikan Paspor RI

Hadi Lempe

Menkopolhukam Dan Menkumham Temui Eks MAHID Di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi

Hadi Lempe

Hendak Transaksi Tembakau Gorilla, MK Dibekuk Polisi

Hadi Lempe

82 WBP Rutan Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan

Hadi Lempe

Leave a Comment