Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan memperketat penerapan protokol (prokes) kesehatan di masjid dan mushola agar ibadah bulan Ramadan tak membuat klaster baru penyebaran Covid-19. Menindaklanjuti hal ini Walikota Pekalongan, Wakil Walikota Pekalongan, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memonitoring pelaksanaan tarawih di Masjid Baitussalam Pesindon, Kelurahan Bendan Kergon, pada Senin malam (26/4/2021)
Walikota Pekalongan, H.A Afzan Arslan Djunaid S.E mengungkapkan bahwa kedatangannya dan rombongan untuk mengecek penerapan prokes di Masjid Baitussalam. “Di Pesindon pernah ada kasus meninggal karena Covid-19 dan saat ini juga masih ada kasusnya. Di sini masih masuk zona kuning jadi jangan abaikan prokes,” tandas Walikota Aaf.
Aaf menyebutkan bahwa saat ini kasus Covid-19 yang dirawat ada 11 pasien. Aaf menyampaikan kepada warga Pesindon bahwa jika setiap pasien Covid-19 yang dirawat di RS biayanya sampai Rp150 juta sedangkan ada 318 kasus, berapa dana yang dikeluarkan pemerintah? Aaf bermaksud agar masyarakat tak meremehkan Covid-19 sehingga abai dengan prokes.
“Bapak Wakil Walikota Pekalongan adalah penyintas Covid-19. Belasan obat ia konsumsi setiap hari tiga kali, merasakan tubuh yang tidak enak. Alhamdulillah beliau sudah sembuh. Maka dari itu, kita harus tetap berhati-hati, patuhi prokes saat beraktivitas,” ajak Aaf.
Aaf mengatakan, jika sudah tak ada Covid-19 tak ada anggaran yang dikeluarkan untuk biaya rumah sakit. Anggaran dapat digunakan untuk membangun Kota Pekalongan lebih baik.
Dalam kegiatan monitoring tarawih di Majid Baitussalam Pesindon ini, Pemerintah Kota Pekalongan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat.
(HL/Sekar)