Kantor Imigrasi Kota Pekalongan
Ragam

Mulai Hari Ini UKK Kota Pekalongan Melayani Pemvuatan Paspor Hingga Dan Tinggal Orang Asing

Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Telah dibuka Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kota Pekalongan yang merupakan kepanjangan tangan dari Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Pemalang. Keberadaan UKK yang menempati di eks Gedung Wanita Kota Pekalongan ini sudah mulai beroperasional secara perdana melalui Launching Layanan Pasport UKK Kota Pekalongan oleh Walikota Pekalongan,HM Saelany Machfudz,SE, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Pemalang,Andy Cahyono Bayuadi, dan Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Drs Supriono,MM, bertempat di Gedung UKK Kota Pekalongan, Senin (15/11/2020).

Usai melaunching secara resmi sekaligus mengecek kelengkapan sarpras di dalam UKK tersebut, Walikota Pekalongan,HM Saelany Machfudz,SE mengutarakan bersyukur dan bangga bahwa UKK Kota Pekalongan ini sudah siap beroperasi melayani warga Kota Pekalongan dan sekitarnya, meliputi Kabupaten Pekalongan,Kabupaten Batang, Kabupaten Kendal,dan sebagainya, yang ingin membuat paspor atau mengurus keimigrasian lainnya. Bahkan, untuk Izin Tinggal Orang Asing pun dapat dilayani di UKK Kota Pekalongan. Hal ini merupakan wujud komitmen antara Pemerintah Kota Pekalongan dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Pemalang dalam rangka mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kota Pekalongan, kami merasa bangga teriring ucapan Selamat dan Sukses atas diresmikannya Gedung UKK Imigrasi Kota Pekalongan, yang pada hari Jumat kemarin telah dilakukan penanda-tanganan peresmian dengan Kementerian Hukum dan HAM RI, dan disaksikan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasona Laoly. Mulai hari ini, Senin (16 November 2020), Unit Kerja Kantor Imigrasi Kota Pekalongan resmi beroperasi, guna memenuhi layanan permohonan paspor baru dan penggantian selain hilang ataupun rusak,” ucap Saelany.

Lebih lanjut dijelaskan Saelany, pada prosesnya, Pemkot Pekalongan telah melakukan beberapa kali rapat koordinasi dengan pihak Kantor Imigrasi Pemalang, yang dimulai sejak tanggal 21 Juni 2019. Kemudian, di tindak lanjuti dengan peninjauan lapangan perihal kesiapan sarana dan prasana yang ada. Bahkan, beberapa kali Kantor Imigrasi Pemalang telah melakukan layanan One Day Service untuk kepengurusan paspor di gedung ini, dan mendapatkan antusiasme yang cukup baik.

Menurutnya,hal ini merupakan langkah dan kemajuan baik mengingat mobilitas warga Kota Pekalongan dan sekitarnya yang cukup tinggi, juga kerap kali membutuhkan pelayanan publik di bidang keimigrasian, seperti kegiatan haji, umroh, wisata, dan sebagainya. Untuk sementara, beberapa pelayanan yang bisa diurus di UKK Imigrasi Kota Pekalongan hanya sebatas pada layanan permohonan paspor baru dan penggantian selain hilang atau rusak dengan kuota yang terbatas, yakni hanya 15 permohonan per hari, dengan jam pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.

“Namun demikian, warga dapat memanfaatkan pendaftaran permohonan melalui WA Gateway di nomor 08112622121 dengan mengetik ANTRIANPASPOR#UKKPEKALONGAN#NIK#NAMA untuk mendapatkan antrian pelayanan. Selanjutnya, pemohon bisa datang langsung ke Kantor UKK Imigrasi Pekalongan dengan membawa persyaratan sebagaimana yang telah di tentukan. Inilah wujud komitmen kami dalam memenuhi pelayanan publik bagi masyarakat yang mudah, murah, dan cepat, yang diharapkan dapat berbanding lurus dengan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Apalagi gedung yang digunakan ini cukup representatif, terletak di pusat pemerintah, dan kantornya pun cukup bagus dan luas. Harapannya, semoga masyarakat bisa terpuaskan,”terang Saelany.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Pemalang,Andy Cahyono Bayuadi, memaparkan keberadaan UKK Kota Pekalongan ini berbeda dengan pelayanan yang ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) dimana UKK ini merupakan cikal bakal imigrasi, yang artinya semua pelayanan yang berada di kantor Imigrasi pun sudah tersedia baik itu pelayanan paspor,izin tinggal orang asing hingga pengawasannya,namun untuk MPP hanya melayani pembuatan paspor saja.

“UKK Kota Pekalongan ini sedianya sudah siap dilaunching pada awal April bertepatan dengan Hari Jadi Kota Pekalongan,namun adanya pandemi, launching gedung UKK ini sempat molor dan baru bisa terealisasikan hari ini. Untuk mekanisme pelayanan disini melalui WA gateway dengan pembuatan paspor mulai dari Rp 350 ribu hingga Rp1 jutaan, namun warga yang datang ke kantor (walk in) tetap dilayani di UKK Kota Pekalongan ini,” tutur Andy.

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan,Drs Supriono membeberkan, beroperasinya UKK Kota Pekalongan ini pun telah disesuaikan dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, seperti yang diinginkan Dirjen Imigrasi RI kepada Pemkot Pekalongan untuk melengkapi sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Secara infrastruktur, baik gedung, penunjang kesisteman, sarana dan prasarana, hingga ketersediaan sumberdaya manusia (SDM) telah siap 100 persen sejak April lalu. Namun, dari pihak Imigrasi sebelumnya meminta kami untuk melengkapi sarpras sesuai protokol kesehatan. Seperti yang dilihat sekarang ini,sudah ada wastafel yang representatif untuk cuci tangan, menyediakan thermogun dan handsanitizer bagi petugas dan pengunjung yang datang nantinya sebagai upaya menekan pencegahan dan penularan Covid-19 di Kota Pekalongan,” pungkasnya.(HL/Tim)

Related posts

Dinkes Ingatkan Masyarakat Jeli Dalam Membeli Makanan dan Minuman Cepat Saji

Hadi Lempe

Indonesia dan Belanda Sepakat Perangi Kejahatan Transnasional

Hadi Lempe

Monitoring Tarawih, Pemkot Perketat Prokes

Hadi Lempe

Dinhub Ajak Tertib Uji KIR

Hadi Lempe

HKN ke-56, Dinkes dan TP-PKK Apresiasi Kader Posyandu Teladan

Hadi Lempe

UPTD BLK Kota Pekalongan Gandeng 16 Perusahaan

Hadi Lempe

Leave a Comment