Oknum Satpol PP Pungli, Bupati Pekalongan Lakukan Pembinaan
HukumStatemen

Oknum Satpol PP Pungli, Bupati Pekalongan Lakukan Pembinaan

Kabupaten Pekalongan, GarudaJateng – Bupati Pekalongan, KH. Asip Kholbihi, SH.M.Si. Melakukan pembinaan kepada seluruh anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan, Senin (2/12/2019) di Aula Dinas Satpol PP setempat.

Hal ini dilakukan agar meningkatkan kinerja satpol PP Kabupaten Pekalongan. Guna menuju profesionalisme, berdedikasi, humanis, dan berakhlaqul karimah.

Bupati Pekalongan, KH. Asip Kholbihi mengatakan. Bahwa pihaknya mengumpulkan seluruh anggota Satpol PP untuk menandatangani pakta integritas.

“Ini kan terjadi pergantian Kepala Satpol, dari Edy kepada Risnoto. Jadi, hari ini kita kumpulkan semua dari kepala Satpol, sekretaris, kepala bidang, dan seluruh anggota untuk menandatangani pakta integritas terkait tidak boleh pungli, tidak boleh melanggar peraturan perundangan,” kata pak Bupati.

Tak hanya itu, satpol PP juga mempunyai peraturan sendiri layaknya satuan-satuan lain yang harus dilaksanakan dan tidak boleh dilanggar, salah satunya ialah peraturan tentang integritas dari masing-masing anggota, seperti yang termaktub dalam Pasal 20 poin C Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2018 tentang Satpol PP.

“Ini adalah tupoksi dari Satpol PP yang harus dipedomani, sehingga semua harus bersih. Memang, kita mengakui kalau masih ada oknum yang tidak on the track atau masih menyimpang dari tupoksinya,” ungkapnya.

Bupati Asip mengungkapkan, hal itu adalah tugas Kepala Satpol PP yang baru untuk membenahi. Pertama, dengan cara memberikan pembinanan secara persuasif. Namun, jika tidak berhasil akan dilakukan tindakan tegas dengan pemecatan.

Sementara itu Kepala Satpol PP Risnoto menambahkan pesan yang diungkapkan oleh Bupati Pekalongan akan ditindaklanjuti. “Pasca penandatanganan integritas, dalam minggu ini akan melakukan perombakan di internal satpol PP Kabupaten Pekalongan,” katanya.

“Untuk peredaran miras yang disinyalir makin menjadi-jadi, ini menjadi konsen kita untuk ditertibkan. Karena, ada oknum membackingi penjual miras dan kongkalikong sama penjual miras. Tapi ini masih praduga tak bersalah, ini juga akan kita tertibkan. Kita masih dalami keterlibatannya sejauh mana,” kata pak Asip.

Tidak hanya itu, termasuk usaha karaoke yang menyediakan PL (pemandu lagu) dan usaha jeans wash yang tidak berizin juga akan ditindak lanjuti.

“Pasar modern yang tidak memiliki izin maka harus ditutup,” imbuhnya kepada awak media ketika diwawancarai pasca acara.

Saat disinggung mengenai berapa oknum yang terlibat kongkalikong dengan pedagang miras, Risnoto mengungkapkan baru ada satu oknum yang terlibat. “Satu oknum itu berdasarkan hasil keterangan pedagang miras. Nantinya kita akan mengundang oknum tersebut, setelah itu oknum akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

“intinya kita akan segera melakukan pembenahan didalam Satpol PP sesuai arahan yang disampaikan oleh pak bupati tadi,” imbuhnya. (Ikhsan)

Related posts

Tersangka Pencabulan Anak Berhasil Dibekuk Polisi

Hadi Lempe

Beri Rekomendasi PIRT, Upaya Dinkes Jamin Kesehatan Masyarakat

Hadi Lempe

Wujudkan Transparansi, Zona Integritas Menuju WBK WBM Dicanangkan

Hadi Lempe

Arus Lalu Lintas Selama Libur Nataru 2024 Masih Kondusif

Hadi Lempe

“Kumpul Bersama” LPK RI BAI DPW Jateng, Siap Bertugas Bantu Masyarakat

Hadi Lempe

Pemkot Dorong Lulusan SMK Memiliki Peluang Besar Bekerja di Luar Negeri

Hadi Lempe

Leave a Comment