Satpol PP
Ragam

Operasi Yustisi Selama 3 Bulan, Satpol PP Tindak 7.634 Pelanggar Prokes

Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan gencar melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan melalui operasi yustisi. Namun demikian, pelanggaran terhadap penerapan protokol kesehatan(prokes) masih saja terus terjadi.

Kepala Satpol PP Kota Pekalongan,Dr Sri Budi Santoso,MSi mengungkapkan bahwa selama tiga bulan digelarnya giat operasi yustisi yang secara rutin dilaksanakan oleh Satgas Covid Kota Pekalongan baik dari jajaran Satpol PP bersinergi dengan TNI,POLRI telah berhasil menindak 7.634 pelanggar prokes. Menurutnya, mayoritas dari pelanggar prokes tersebut terjaring karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Para pelanggar pun langsung diberi sanksi beragam mulai dari sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas-fasilitas umum, baris berbaris, menyanyikan lagu kebangsaan, hingga sanksi fisik seperti push up dan sebagainya.

“Pandemi covid-19 yang berkepanjangan ini membuat masyarakat merasa jenuh dan lama kelamaan abai terhadap protokol kesehatan. Setiap harinya kami masih rutin menggelar operasi yustisi keliling menyusuri beberapa wilayah Kota Pekalongan bersama TNI,POLRI untuk melihat sejauh mana kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker,” tutur SBS, sapaan akrabnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu(30/12/2020).

Ditegaskan SBS, operasi yustisi tersebut akan terus dilakukan sebagai bentuk upaya kewaspadaan dan memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa virus Covid-19 ini masih ada bahkan cenderung meningkat,sehingga perlu partisipasi semua pihak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan agar Kota Pekalongan yang semula dalam peta resiko zona merah dan saat ini sudah zona orange bisa dipertahankan. Sementara untuk sanksinya, pihaknya menginginkan bahwa sanksi yang diberikan bukan semata mata untuk menakut-nakuti melalui pemberian hukuman kepada pelanggar namun bisa lebih menjadi edukasi sekaligus pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan seperti wajib memakai masker, rutin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Secara umum pengendara sepeda motor sudah membaik kesadarannya untuk mematuhi protokol kesehatan terbukti dari sebagian besar mereka yang dicegat sudah memakai masker. Namun demikian,masih banyak juga masyarakat yang beraktivitas diluar rumah seperti tempat-tempat umum,cafe untuk kongkow, tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. Kami berharap Kami kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan semakin meningkat. Tanpa dukungan masyarakat, upaya penanganan Covid-19 tidak dapat berjalan maksimal,” tandasnya. (HL/Tim)

Related posts

Siaga Bencana Hidrometrologi, BPBD Lakukan Mitigasi

Hadi Lempe

Danlanal Tegal Pimpin Upacara HUT ke-74 TNI AL

Hadi Lempe

AKP Suparji : Melalui Perisai, Diri Sebarkan Perdamaian

Hadi Lempe

FKPPI Cabang 1110 Kota Pekalongan, Peringati HUT Ke 44 Tahun.

Hadi Lempe

Benahi Sektor Wisata, Pemkot Latih Pemandu Wisata

Hadi Lempe

Hari Menanam Pohon Indonesia, Polres Pekalongan Tanam 163 Bibit

Hadi Lempe

Leave a Comment