Satpol PP
Ragam

Operasi Yustisi Selama 3 Bulan, Satpol PP Tindak 7.634 Pelanggar Prokes

Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan gencar melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan melalui operasi yustisi. Namun demikian, pelanggaran terhadap penerapan protokol kesehatan(prokes) masih saja terus terjadi.

Kepala Satpol PP Kota Pekalongan,Dr Sri Budi Santoso,MSi mengungkapkan bahwa selama tiga bulan digelarnya giat operasi yustisi yang secara rutin dilaksanakan oleh Satgas Covid Kota Pekalongan baik dari jajaran Satpol PP bersinergi dengan TNI,POLRI telah berhasil menindak 7.634 pelanggar prokes. Menurutnya, mayoritas dari pelanggar prokes tersebut terjaring karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Para pelanggar pun langsung diberi sanksi beragam mulai dari sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas-fasilitas umum, baris berbaris, menyanyikan lagu kebangsaan, hingga sanksi fisik seperti push up dan sebagainya.

“Pandemi covid-19 yang berkepanjangan ini membuat masyarakat merasa jenuh dan lama kelamaan abai terhadap protokol kesehatan. Setiap harinya kami masih rutin menggelar operasi yustisi keliling menyusuri beberapa wilayah Kota Pekalongan bersama TNI,POLRI untuk melihat sejauh mana kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker,” tutur SBS, sapaan akrabnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu(30/12/2020).

Ditegaskan SBS, operasi yustisi tersebut akan terus dilakukan sebagai bentuk upaya kewaspadaan dan memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa virus Covid-19 ini masih ada bahkan cenderung meningkat,sehingga perlu partisipasi semua pihak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan agar Kota Pekalongan yang semula dalam peta resiko zona merah dan saat ini sudah zona orange bisa dipertahankan. Sementara untuk sanksinya, pihaknya menginginkan bahwa sanksi yang diberikan bukan semata mata untuk menakut-nakuti melalui pemberian hukuman kepada pelanggar namun bisa lebih menjadi edukasi sekaligus pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan seperti wajib memakai masker, rutin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Secara umum pengendara sepeda motor sudah membaik kesadarannya untuk mematuhi protokol kesehatan terbukti dari sebagian besar mereka yang dicegat sudah memakai masker. Namun demikian,masih banyak juga masyarakat yang beraktivitas diluar rumah seperti tempat-tempat umum,cafe untuk kongkow, tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. Kami berharap Kami kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan semakin meningkat. Tanpa dukungan masyarakat, upaya penanganan Covid-19 tidak dapat berjalan maksimal,” tandasnya. (HL/Tim)

Related posts

Dindik : Lakon-dik, Tangani 85 Pengaduan Masalah Pendidikan

Hadi Lempe

Sejumlah IKM Paparkan Rintisan Usaha

Hadi Lempe

Walikota H. A. Afzan Arslan Djunaid Hadiri Halal Bi Halal Rapi Wilayah 12 Kota Pekalongan

Hadi Lempe

Dandim Pekalongan Pimpin Ziarah di TMP Prawiro Rekso Negara

Hadi Lempe

Dindagkop-UKM Optimis PAD Pasar Tahun 2021 Tercapai

Hadi Lempe

Besuk Sabtu Tes SKB Digelar dengan Protokol Kesehatan

Hadi Lempe

Leave a Comment