Kakanwil Menkumham Jateng
Hukum

Parade Deklarasi Janji Terus Berjalan

Parade Deklarasi Janji Kinerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah terus berlanjut.

Batang Garudacitizen Jateng – Setelah UPT se Eks Karesidenan Semarang, hari ini giliran UPT se Eks Karesidenan Pekalongan menggelar Deklarasi Janji Kinerja secara bersama-sama. Rangkaian kegiatan berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Kab.Batang, Jum’at (14/01)

Acara ini melibatkan 10 UPT, yaitu Lapas Kelas IIA Pekalongan, Lapas Kelas IIB Tegal, Lapas Kelas IIB Slawi, Lapas Kelas IIB Brebes dan Lapas Kelas IIB Batang sebagai tuan rumah.

Turut menghadiri kegiatan tersebut, Kanim Kelas I Non TPI Pemalang, Rutan Kelas IIA Pekalongan, Bapas Kelas II Pekalongan, Rupbasan Kelas I Pekalongan, dan Rutan Kelas IIB Pemalang.

Hadir juga Para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, memberikan dukungan kesemangatan hingga tuntas acara tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Jusman, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian, Santosa dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi.

Jalanya acara inti dimulai dengan Pembacaan Deklarasi Janji Kinerja oleh Kepala Lapas IIA Pekalongan, dan diikuti seluruh pejabat UPT se Eks Karesidenan Pekalongan yang hadir.

Dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Janji Kinerja antara masing-masing Kepala UPT oleh para Pejabatnya.

Kakanwil dalam sambutannya mengatakan, Janji Kinerja yang telah diikrarkan tersebut harus benar-benar dilaksanakan, tanpa terkecuali.

“Perjanjian Kinerja ini disaksikan oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah. Oleh karena itu satu-satunya jalan yang harus kita lakukan adalah melaksanakan janji itu dengan sebaik-baiknya,” paparnya

Ini adalah Satu-satunya jalan, tidak ada jalan yang lain, itu harus kita lakukan. Dalam rangka melaksanakan apa yang telah kita ikrarkan,”

Kakanwil lebih lanjut menegaskan, Janji itu seharusnya di laksanakan.
“Harus melaksanakan tugas dengan berkualitas dan akuntabel. Berkualitas artinya apa yang dikerjakan itu memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh aturan, kemudian dapat dipertanggungjawabkan,” Pungkasnya

Secara general, Kakanwil berharap tidak ada persoalan serius yang menimpa seluruh UPT di Eks Karesidenan Pekalongan. (Sumber Humas Lapas Batang/Red)

Related posts

Lapas Batang Serahkan Remisi Khusus Kepada 203 WBP

Hadi Lempe

Tersangka Pencabulan Anak Berhasil Dibekuk Polisi

Hadi Lempe

Menkumham Tinjau Pembangunan Lapas Baru di Nusakambangan

Hadi Lempe

Kejari Temanggung Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi BKK Pringsurat

Hadi Lempe

Polres Pekalongan Kota Berhasil Bekuk Residivis Pelaku Begal Motor

Hadi Lempe

54 Orang Pegawai Kakanwil Kemenkumham Jateng Menduduki Jabatan Baru

Hadi Lempe

Leave a Comment