Ragam

Paripurna DPRD, Tetapkan Paslon Aaf-Salahudin Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Periode 2021-2024

Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan telah resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, HA Afzan Arslan Djunaid, S.E – H Salahudin, S.T.P sebagai pemenang dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2020. Dalam menindaklanjuti surat penetapan KPU tersebut, DPRD Kota Pekalongan langsung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Periode 2021-2024 Hasil Pemilihan Tahun 2020 dan Pengumuman Akhir Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Periode 2016-2021, yang bertempatkan di Ruang Sidang DPRD setempat, Rabu(27/1/2021).

Plt Ketua DPRD Kota Pekalongan,Nusron, SAg didampingi dengan wakil ketuanya Edy Supriyanto memimpin rapat paripurna tersebut, yang dihadiri oleh Walikota Pekalongan,H.M Saelany Machfudz,S.E, Paslon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Periode 2021-2024, HA Afzan Arslan Djunaid,S.E – H Salahudin,S.T.P, Para Kepala OPD dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua dan para komisioner KPU, dan Panwaslu,serta para anggota DPRD setempat. Pelaksanaan kegiatan tersebut diselenggarakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Pada sidang tersebut,Plt Ketua DPRD Kota Pekalongan,Nusron,SAg membacakan berita acara Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan dalam rangka Pengumuman Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Periode 2021-2024 Hasil Pemilihan Tahun 2020 dan Pengumuman Akhir Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Periode 2016-2021. Berdasarkan Keputusan KPU Kota Pekalongan Nomor 9/PL.02.7-Kpt/3375/KPU-Kot/I/2021 tentang Penetapan Paslon Terpilih dalam Pilwalkot dan Wawalkot Tahun 2020 dan Berita Acara KPU Kota Pekalongan Nomor 126/PL.02.7-BA/3375/KPU-Kot/I/2021 Tanggal 21 Januari 2021 Tentang Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam Pemilu serentak 2020 lalu, Nusron menyampaikan bahwa Paslon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Nomor Urut 1 HA Afzan Arslan Djunaid,S.E – H Salahudin,S.T.P dengan perolehan suara sebanyak 94.971 suara atau 55,25% dari total suara sah. Dalam pelaksanaa sidang paripurna tersebut DPRD juga menindaklanjuti tentang waktu berakhirnya masa jabatan Walikota Periode 2016-2021 HM Saelany Machfudz, S.E dan Wakil Walikota HA Afzan Arslan Djunaid, S.E pada 17 Februari 2021 mendatang.

Setelah menerima surat penetapan dari KPU Kota Pekalongan beberapa hari lalu, Nusron menegaskan,DPRD Kota Pekalongan memiliki kewajiban selama kurun waktu 5 hari kerja untuk mengirimkan surat peresmian pengumuman ini kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah sebagai syarat pengesahan pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan.

“Dari DPRD selama 5 hari kerja kami mempunyai kewajiban mengirimkan surat peresmian pengumuman ini kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah. Setelah itu kapan pelantikan dan tindak lanjutnya kami masih menunggu surat dari Mendagri atau Gubernur mengenai proses pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Terpilih 2021-2024,”ucapnya.

Sementara itu,Walikota Pekalongan Periode 2016-2021,HM Saelany Machfudz,S.E menyampaikan rasa kegembiraannya terkait pelaksanaan Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Periode 2021-2024 Hasil Pemilihan Tahun 2020 serta Pengumuman Akhir Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Periode 2016-2021 yang dilangsungkan pasa hari ini. Menurutnya, visi dan misi yang diusung Paslon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Terpilih saat ini hampir sama dengan visi misi Pemerintahan sebelumnya. Sehingga, ada suatu kesinambungan untuk bisa lebih menyempurnakan program-program pemerintahan ke depan demi pembangunan Kota Pekalongan.

“Visi misi yang diusung Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Terpilih ini hampir sama dengan kepemimpinan sebelumnya dan ada suatu kesinambungan baik masalah program pembangunan-pembangunan yang menjadi obyek sentral prioritas untuk tahun-tahun ke depan. Saya juga sudah senang sekali pernah menjadi orang pertama di Kota Pekalongan dan bisa berbakti untuk kepentingan seluruh masyarakat Kota Pekalongan. Apapun yang sudah Saya lakukan dengan ikhlas dan pengabdian tulus selama ini untuk pembangunan Kota Pekalongan dan kemaslahatan warga mudah-mudahan juga bisa menjadi ibadah untuk Saya,” ungkapnya.

Disisi lain, Wakil Walikota Pekalongan sebelumnya sekaligus Walikota Terpilih periode 2021-2024,HA Afzan Arslan Djunaid,SE menyampaikan rasa syukurnya terkait penetapan pemenang Pilwalkot Pekalongan secara resmi yang telah dilakukan KPU setempat pada Kamis(21/1) lalu , karena berjalan dengan lancar tanpa adanya gugatan apapun. AAaf mengatakan bersama Wakil Walikota Terpilih,H Salahudin,S.T.P tidak ada persiapan khusus menjelang pelantikan dalam waktu dekat ini. Pihaknya justru lebih fokus untuk mempersiapkan bekerja ekstra keras untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang masih menjadi PR di Kota Pekalongan selama kepemimpinannya 5 tahun mendatang.

“Untuk pelantikan dan prosesnya baik jadwal dan tempatnya dimana kami masih menunggu surat yang dikirimkan DPRD untuk diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah. Persiapan pelantikan,kami tidak ada persiapan spesifik,justru usai pelantikan kami ini nanti yang harus bekerja ekstra keras karena PR di Kota Pekalongan masih banyak diantaranya terkait kebencanan,pendidikan,kesehatan,ekonomi,dan sebagainya terlebih ini masih dalam era pandemi,” terangnya. (HL/Sekar)

Related posts

Ritual Sendang Sidukun Temanggung Sambut Malam 1 Sura

Hadi Lempe

Tami Aulia, Youtuber Indonesia dengan Pendapatan Fantastis

Hadi Lempe

Pemkot Pekalongan dan Pemkab Pekalongan Gelar Apel Kesiapsiagaan Satuan

Hadi Lempe

Peringati Hari Kesiapsiagaan Nasional, BPBD Kampanyekan Penggunaan Masker Cegah Covid-19

Hadi Lempe

PAD Retribusi Pasar Lampaui Target

Hadi Lempe

Dindagkop-UKM Bekali Pelaku Usaha Kopi Milenial

Hadi Lempe

Leave a Comment