Upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Pekalongan tutup empat destinasi wisata
Kota Pekalongan garudacitizen jateng – Situasi Pandemi Covid-19 sangat berdampak di semua bidang dan aspek pekerjaan, termasuk sektor pariwisata. Empat destinasi wisata yang dikelola Pemerintah Kota Pekalongan telah ditutup sejak 16 Maret 2020 untuk tujuan mencegah penyebaran Covid-19. Menindaklanjuti kondisi pariwisata di tengah wabah corona ini, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olah Raga (Dinparbudpora), Sutarno SH MM melakukan koordinasi dengan Kepala Disporapar Jawa Tengah, Sinoeng N Rachmadi melalui video conference di kantornya, Kamis (16/4/2020).
Terkait situasi dan kondisi ini,Sutarno mengungkapkan penanganan dampak Covid-19 di sektor pariwisata Kota Pekalongan. Dinparbudpora telah melaksanakan imbauan dari pemerintah untuk menutup lokasi wisata sesuai aturan yang berlaku.
“Untuk objek wisata yang dikelola oleh pemerintah yakni Pusat Informasi Mangrove, Museum Batik, Pantai Pasir Kencana, dan Pantai Slamaran. Untuk karyawan di objek pariwisata, tidak ada yang di-PHK hanya pengurangan jam kerja dan sebagian karyawannya dirumahkan sampai batas waktu yang belum ditentukan,” terang Tarno.
Karyawan tidak ada yang di-PHK
Selanjutnya,khusus kampung wisata di Kota Pekalongan tidak ditutup lokasinya akan tetapi melakukan sosial distancing. Kemudian, bidang akomodasi perhotelan/homestay masih beroperasi normal namun ada beberapa hotel yang melakukan pengurangan jam kerja dan beberapa karyawannya dirumahkan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Hanya untuk biro perjalanan tidak ada yang beroperasional dalam kegiatan tour dan travel,” ucap Tarno
Di tambahkan oleh Sutarno, untuk restoran dan rumah makan juga ada beberapa yang beroperasi normal, tetapi ada juga yang melakukan pengurangan jam kerja dan beberapa karyawan dirumahkan sampai batas waktu yang belum ditentukan melihat di Kota Pekalongan telah diberlakukan jam malam dengan durasi pukul 21.00-04.00 wib.
“Kami juga telah mengimbau untuk tempat wisata dan tempat hiburan dalam pengelolaan pihak swasta agar ikut dalam melakukan pencegahan Covid-19 ini. Sampai saat ini kami masih melakukan pendataan para pelaku usaha,” pungkas Sutarno.
Diterangkan bahwa, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Disporapar telah membentuk Posko Crisis Center untuk melakukan validasi data pelaku wisata terdampak. Data tersebut diharapkan benar-benar sesuai dengan realita di lapangan dan bisa disampaikan ke publik. (HL/Aina)