BeritaHukum

Pemakai Sabu-sabu Diringkus Oleh Sat Narkoba Polresta Pekalongan

Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Satuan Narkoba Polresta Pekalongan berhasil menangkap seorang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Rab, (4/8) Sat Narkoba Polresta Pekalongan menggelar konferensi pers terkait dengan penangkapan tersangka tersebut di halaman mapolres kota pekalongan

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Irwan Susanto melalui Kasat Narkoba, AKP Edi Sukamto Nyoto, memaparkan tersangka merupakan warga Kelurahan Padukuhan Kraton, Kecamatan Pekalongan Utara. Berdasarkan laporan dari masyarakat tersangka diringkus oleh tim Sat Narkoba di kediamannya.

Tersangka yang berinisial S saat digrebek oleh tim sat narkoba menyerah dan setelah digeledah isi rumah ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 5,4 gram.

“Kami bekuk pada Kamis 29 Juli sekitar pukul 13.00, angka 5,4 gram itu termasuk besar,” katanya saat konferensi pers di Serambi Mapolres, Rabu (4/8/2021).

Menurut informasi, Edi Sukamto Nyoto menjelaskan bahwa gerak-gerik S sudah dipantau dari beberapa minggu yang lalu.

Informasi terakhir, S akan bertransaksi narkotika jenis ganja, tetapi setelah dilakukan penggeledahan dirumahnya didapati narkoba jenis sabu. Tersangka mengaku memesan barang dari seseorang berinisial S yang berasal dari Subang, Jawa Barat .

“Dan sepertinya tersangka sengaja menghilangkan barang bukti berupa ponsel. Saat ditangkap, pelaku mengaku ponsel dibawa istri. Ternyata sesampainya istri di rumah, sang istri bilang tidak bawa. Keluarganya tidak kooperatif,” ujar Edi.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 UU tentang narkoba dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun. Denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

Tersangka mengaku sudah mengonsumsi narkoba untuk dirinya sendiri selama dua tahun. “Yang ini saya beli Rp 2 juta, pesan dari teman di Subang, Jawa Barat, seharusnya saya bayar 5 juta, ” ujarnya.

“Saya juga menghimbau kepada masyarakat khususnya kota Pekalongan agar menjauhi narkoba dan sejenisnya. Dan bersama-sama memerangi narkoba. Bila ada yang mencurigakan agar segera melapor,” tutur Kasubbag Humas. (HL/Dita)

Related posts

Safari Tarawih, Wali Kota Aaf Singgung Perihal Kewenangan Jalan

Hadi Lempe

Tukang Jahit Konveksi Curi Motor Ditangkap Polisi

Hadi Lempe

RAT Kospin Jasa ke-45, Menkop dan UKM RI Apresiasi Kemajuan Kospin Jasa

Hadi Lempe

Damkar Pekalongan Tekankan Kesiapsiagaan Warga Tangani Kebakaran

Hadi Lempe

Siap Perangi Narkoba, Deklarasikan Anti Narkoba

Hadi Lempe

Bercak Darah Tertinggal di TKP, Polisi Berhasil Ringkus Seorang Pencuri

Hadi Lempe

Leave a Comment