Kota Pekalongan – Sepekan terakhir jelang pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Pekalongan Kota mengalami peningkatan cukup drastis.
Pembantu Benma SKCK Polres Pekalongan Kota, Brigadir Wahyu Bagus Nugroho, mengatakan bahwa peningkatan jumlah pemohon SKCK tersebut seiring dengan masa pemberkasan CPNS Kota Pekalongan yang jatuh pada hari Rabu besok.
“Untuk awal tahun dan CPNS terutama saat pemberkasan ada kenaikan sekitar 30 sampai 40%. Hari Senin saja ada sekitar 80 orang tapi hari ini sudah lumayan longgar soalnya kan terakhir hari Rabu kalau tidak salah,” kata Brigadir Wahyu saat ditemui di Ruang Kasat Intelkam Polres Pekalongan Kota, Selasa siang (15/01/2019).
Diterangkan Brigadir Wahyu, pemohon SKCK kebanyakan memilih mengurus pada pagi hingga siang hari. Lebih lanjut, kata dia, di hari normal, pemohon baru atau perpanjangan SKCK hanya sekitar 30 orang.
“Kalau hari biasa sekitar 30, saat CPNS ini kemarin paling sedikit 67 sehingga mereka harus antri dan bersabar,” imbuhnya.
Brigadir Wahyu menyampaikan bagi pemohon yang membutuhkan SKCK baru maupun perpanjangan disesuaikan dengan keperluan.
Apabila hendak melamar pekerjaan dalam kota hanya perlu ke Polsek setempat, namun bila untuk keperluan melamar CPNS, TNI/Polri dan pekerjaan yang di luar kota diharuskan mengurus ke Polres.
“Kalau yang membutuhkan SKCK tergantung keperluan, kalau misal melamar kerja di wilayah Kota Pekalongan saja cukup ke Polsek saja bisa, kalau misalnya CPNS , TNI/Polri, yang kerjanya ke luar kota harus ke Polres buatnya,” pungkasnya. (Dian)