Statemen

Pemkot Dorong Lulusan SMK Memiliki Peluang Besar Bekerja di Luar Negeri

Pekalongan, GC -Banyaknya peluang bekerja di luar negeri bagi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan memberikan Sosialisasi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kepada para pelajar SMK se-Kota Pekalongan yang didampingi oleh para ketua BKK (Bursa Kerja Khusus). Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Gedung BLK Kota Pekalongan, Kamis (2/4/2019).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Slamet Haryadi mengungkapkan Pemerintah Kota Pekalongan berupaya untuk mengantisipasi permasalahan para pencari kerja khususnya calon TKI yang berminat untuk bekerja di luar negeri agar menjadi TKI yang prosedural. Sosialisasi ini perlu diinformasikan kepada mereka guna membekali para calon TKI sebelum pemberangkatan ke negara tujuan yang diminati.

“Berbicara dengan TKI karena mereka akan mengais di negeri orang dan jauh dari keluarga, tentu perlu ada pembekalan terkait seluk beluk masalah TKI antara lain tentang prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi TKI sehingga nanti tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Kami tidak ingin masyarakat Kota Pekalongan ini termasuk TKI non prosedural, untuk itu sosialisasi ini dilakukan, ”ungkap Slamet.

Dijelaskan Slamet, peluang bekerja ke luar negeri untuk bidang formal bagi lulusan SMK saat ini memiliki kesempatan besar. Adanya peluang tersebut dinilai perlu diinformasikan kepada lembaga pendidikan tingkat sekolah SMK yang berada di Kota Pekalongan.

“Peluangnya sangat terbuka luas termasuk di Jepang , dan Korea dan sangat cukup potensial karena apabila mereka tidak berkesempatan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi lagi, mereka dapat mendaftar ke Dinperinaker untuk menjadi TKI dimana disesuaikan dengan negara yang diminati dan persyaratan yang harus dipenuhi. Sebetulnya masih terbuka lebar untuk penempatan tenaga kerja ini di Korea misalnya masih membutuhkan 10 ribu orang untuk umum dan persaingannya relatif tidak ketat namun masyarakat Kota Pekalongan harus tetap kita berikan informasi sejelas-jelasnya sehingga mereka mengetahui prosedur dan persyaratannya agar menjadi TKI yang prosedural sehingga tidak terjadi kasus TKI non prosedural di Kota Pekalongan, ”jelas Slamet.

Slamet menambahkan Dinperinaker Kota Pekalongan juga melakukan upaya optimalisasi dan pengembangan kemampuan TKI saat penempatan sudah ditentukan. Selain sosialisasi, program itu dilakukan melalui pembekalan pelatihan-pelatihan keterampilan di UPTD BLK Kota Pekalongan.

“Untuk menghindari permasalahan terkait TKI di luar negeri tidak sebatas sosialisasi ini saja namun juga kami membekali pelatihan-pelatihan keterampilan yang disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kerja di negara yang bersangkutan. Kami membuka peluang untuk masyarakat Kota Pekalongan yang berminat bekerja di luar negeri akan diberikan pembekalan-pembekalan oleh Dinperinaker sesuai dengan kejuruan yang mereka minati di UPTD BLK. Sebelum mereka berangkat, mereka juga harus mengikuti camp untuk pelatihan bahasa dan budaya agar dapat beradaptasi disana sesuai negara yang dituju, ”imbuh Slamet.

Sementara itu, Kepala Seksi Kelembagaan dan Pemasyarakatan Program pada Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Semarang, Westi Yudho memaparkan BP3TKI selaku UPT BNP2TKI memberikan kemudahan pelayanan dalam proses penempatan dan penyiapan seluruh dokumen penempatan TKI dan BP3PTKI akan memberikan perlindungan untuk para TKI mulai dari pra hingga kepulangan TKI ke Indonesia.

“Kami dari BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Semarang dibawah naungan lembaga BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) bertanggungjawab memberikan perlindungan baik pada pra masa dan purna kembalinya TKI ke tanah air. Adapun penempatan penempatan kerja yang ditawarkan di negara Koreo yaitu bidang manufacture sebanyak 5200 tenaga kerja dan fishing (perikanan) untuk 3900 tenaga kerja termasuk di luar eks TKI, ”papar Yudho.

Dilanjutkan Yudho, persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon TKI yang hendak ke luar negeri berupa penyerahan dokumen lengkap dan beberapa persyaratan seleksi kompetensi bidang yan harus dipenuhi.

“Pemerintah mendorong masyarakat yang bekerja ke luar negeri itu memiliki semi skill atau profesional. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi usia minimal 18-39 tahun, e-KTP, KK, Akte lahir, Ijazah, surat izin dari keluarga yang harus diketahui kepala desa/lurah setempat, pas foto 4×6 10 lembar background putih, materai 6000 sebanyak 4 lembar, juga medical check up dan lulus seleksi kompetensi bidang dan bahasa, ”pungkas Yudho. (GC.Tim)

Related posts

TPS3R Plus, Kota Pekalongan Menuju Bebas Sampah

Hadi Lempe

Dandim Pekalongan Pimpin Peringatan Hari Kebangkitan Nasional

Hadi Lempe

Hari Angkutan Nasional, Dinhub Bahas Angkutan di Kota Pekalongan

Hadi Lempe

Tekankan Peran Orang Tua, SPPA Disosialisasikan

Hadi Lempe

Peringati HKBN, BPBD Kota Pekalongan Akan Lakukan Pelatihan dan Simulasi

Hadi Lempe

Tim Gabungan Sidak Toko Kelontong dan Pasar Modern, Temukan Makanan Minuman Tidak Layak Jual

Hadi Lempe

Leave a Comment