Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Pandemi Covid-19 telah menciptakan perubahan tatanan di berbagai bidang, utamanya pada kesehatan, ekonomi, dan pendidikan. Jumlah kasus yang terus meningkat setiap harinya, menjadi perhatian serius bagi semua kalangan. Salah satu terdampak kasus Covid-19 yaitu keberlangsungan pondok pesantren.
Sejak pertengahan bulan Juli atau bersamaan dengan dimulainya semester baru, sejumlah pondok pesantren di Wilayah Kota Pekalongan kembali menjalankan aktivitasnya. Namun dalam pelaksanaannya seluruh pihak pondok pesantren diwajibkan mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku, untuk meminimalkan risiko penyebaran Covid-19.
Menanggapi hal tersebut Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan, melakukan sosialisasi Rapat Koordinasi terkait Pembentukan Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Kamis (23/7/2020).
Kepala Dinkes setempat, Dr Slamet Budiyanto SKM MKes merasa tergugah untuk segera melakukan koordinasi dengan para pengurus pondok pesantren, karena saat ini salah satu institusi yang diperbolehkan untuk kembali beraktivitas adalah pondok pesantren, ” Kami berpikir perlu melakukan rapat koordinasi. Di masa pandemi Covid-19 seluruh komunitas yang ada di pondok pesantren supaya bisa sehat, menjalankan aktivitas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” terang Budi.
Pos Kesehatan Pesantren
Selanjutnya Budi menyampaikan tentang keberlanjutan podok pesantren ketika sudah memulai aktivitasnya kembali. Diharapkan mereka dapat mempertahankan status kesehatannya. Dengan demikian dirinya menilai perlu adanya Poskestren, yang mana keberadaan Poskestren tersebut dapat dibentuk dari, oleh, dan untuk masyarakat pondok pesantren. Sebagai langkah nyata guna mewujudkan terbentuknya Poskestren diperlukan komitmen dari pengurus pondok pesantren itu sendiri.
“Mari bersama-sama kita mewujudkan pondok pesantren yang sehat ini berasal dari, untuk, dan oleh masyarakat ponpes. Bagaimana pos kesehatan itu dapat terbentuk dibutuhkan komitmen dari pengurus pondok pesantre,” ujar Budi.
Selain itu diundangnya seluruh kepala puskesmas di Wilayah Kota Pekalongan dalam rapat koordinasi Poskestren dimaksudkan untuk menjadi fasilitator Poskestren bersama dengan Petugas UKS dan Pengurus Pesantren.
Tidak hanya membahas mengenai pembentukan Poskestren, Budi sempat menyinggung update data kasus positif Covid-19 di Kota Pekalongan per tanggal 23 Juli 2020 yang mencapai 19 kasus dengan rincian 1 orang dalam perawatan, 1 orang melakukan isolasi mandiri, 2 orang meninggal, dan sisanya berhasil sembuh. Sementara pada tadi ada penambahan kasus 1 orang yang tengah dalam penanganan di RSUD Kraton,” pungkas Budi. (Aina/tim)