Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor P.75/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2019 Tahun 2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen yang dibuka secara langsung oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid dan dihadiri oleh kepala/ketua/pimpinan asosiasi para produsen, kepala OPD terkait, organisasi swasta, di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Senin(11/12/2023).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan mendorong pelaku usaha, produsen lebih bertanggungjawab dalam mengelola bisnisnya untuk menekan persoalan lingkungan dari sampah kemasan, serta meningkatkan kemitraan strategis antara Pemda, masyarakat, swasta, dan pemangku kepentingan dalam upaya pengurangan sampah secara terarah, terpadu, berkelanjutan, sejalan dengan pembangunan berwawasan lingkungan. Walikota Pekalongan mengungkapkan bahwa, sampah masih menjadi fokus utama persoalan yang harus ditangani oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia, termasuk Kota Pekalongan. Walikota Pekalongan mendorong stakeholder dan masyarakat Kota Pekalongan untuk bersama-sama sadar dan peduli terkait penanganan sampah ini.