Statemen

Pemkot Pekalongan Imbau Masyarakat Miliki Kartu AK1

Kota Pekalongan, jateng.garudacitizen.com – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) mengimbau agar masyarakat Kota Pekalongan membuat kartu kuning atau yang biasa dikenal dengan AK1 dan melaporkan diri setiap enam bulan sekali guna mendata masyarakat yang telah mempunyai pekerjaan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan melalui Kepala Seksi Penempatan Kerja pada Dinperinaker setempat, Heryu Purwanto saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/07/2019).

Disampaikan Heryu, pembuatan kartu AK1 sangat membantu dalam memberikan informasi dan memudahkan pencari kerja memiliki pekerjaan. Hal ini juga berfungsi untuk mengurangi angka pengangguran di Kota Pekalongan.

“Kartu AK1 ini sebagai media kita untuk membuat data base berapa jumlah pekerja kita di Kota Pekalongan. Kartu ini juga sangat bermanfaat bagi perusahaan untuk mencari tenaga kerja yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan karena didalamnya terdapat keterangan nama, tinggi badan, riwayat pendidikan, pekerjaan yang diminati, dan sebagainya. AK1 juga bisa layaknya CV para pencari kerja sehingga pencari kerja tidak perlu repot-repot mengisi atau membuat CV untuk memberikan data mereka ke perusahaan yang dituju,” terang Heryu.

Heryu menjelaskan kebanyakan pencari kerja di Kota Pekalongan memilih mencari kerja di dalam kota dikarenakan banyaknya tawaran lapangan kerja di bidang jasa. Terhitung, hingga pertengahan tahun 2019 baru 468 pencari kerja yang telah membuat kartu AK1 di Dinperinaker Kota Pekalongan.

“Kebanyakan yang membuat masih lulusan SMK/SMA sederajat, kalau yang lulusan Sarjana belum terlalu banyak jumlahnya. Adapun persyaratan pembuatan AK1 yaitu fotocopy KTP Kota Pekalongan, ijasah terakhir (asli dan fotocopy), foto berwarna 3 x 4 background merah sebanyak 3 lembar serta fotocopy sertifikat pelatihan atau surat pengalaman kerja. Pembuatan kartu AK1 ini tidak dikenakan biaya atau gratis,”papar Heryu.

Mengingat pentingnya AK1 tersebut, Heryu mengimbau bagi masyarakat Kota Pekalongan yang belum memiliki kartu AK1 untuk segera membuat kartu tersebut dengan datang langsung ke kantor Dinperinaker Kota Pekalongan setempat.

“Masyarakat Kota Pekalongan yang belum memiliki Kartu AK1 segeralah membuat kartu tersebut untuk dimanfaatkan oleh perusahaan agar perusahaan tidak perlu repot mencari kandidat karyawan karena data basenya sudah tersimpan di kartu AK1 tersebut sehingga perusahaan bisa segera menemukan kandidat dan langsung melaksanakan tes wawancara atau psikotest. Di samping itu, dengan kartu AK1 kita bisa melihat berapa banyak pencari kerja dan penempatannya, pengangguran di Kota Pekalongan berkurang atau tidak, dan bisa segera melaporkan ke Disperinaker setempat untuk penempatan kerja setelah diterima,” pungkas Heryu. (GC.Tim)

Related posts

Antisipasi Peredaran Makanan Tak Sehat, Tim Gabungan Sidak dan Periksa Jajanan Siswa

Hadi Lempe

Babinsa Bersama Kepala Desa Awasi Pembangunan Lapangan Rejosari Bojong

Hadi Lempe

Uji Kompetensi Rekruitmen Terbuka Kanit Sabhara Polres Pekalongan

Hadi Lempe

Dana Kelurahan Hampir 1 Milyar, Penggunaan Harus Sesuai Ketentuan!

Hadi Lempe

Wakil Walikota Pekalongan Resmi Buka TMMD Sengkuyung III 2019

Hadi Lempe

Dituding Lakukan Pungli, Kepsek MTsN 2 Pemalang angkat bicara

Hadi Lempe

Leave a Comment