Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Pemkot Pekalongan berhasil menyabet Anugerah Meritrokrasi Tahun 2023 yang diselenggarakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Yogyakarta, Kamis (7/12/2023). Anugerah Meritokrasi merupakan penghargaan yang digelar dalam rangka mengapresiasi instansi pemerintah yang berhasil diterapkan pada sistem merit dengan baik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto kepada Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid. Pemkot Pekalongan meraih predikat Sistem Merit dengan kategori ‘Sangat Baik’. Ada empat kategori pada Anugerah Meritokrasi, ke empat kategori itu meliputi kategori I (buruk), II (kurang), III (baik) dan IV (sangat baik).Setelah menerima penghargaan tersebut, Aaf mengucapkan kata syukur atas prestasi yang diraih Pemkot Pekalongan dalam Anugerah Meritokrasi Tahun 2023 ini dengan kategori ‘Sangat Baik’ dan mendapat nilai 327. Kata Aaf, pencapaian ini tak lepas dari kerja keras semua anggota terutama jajaran ASN Kota Pekalongan.”Keprofesionalitasan kita dalam manajemen ASN juga penting dalam penilaian ini.
Mudah-mudahan ini menjadi berkah bagi Kota Pekalongan supaya ASN di Kota Pekalongan lebih bersemangat untuk meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat,” Ucapnya.Labjut, Aaf berharap, selama di kepemimpinannya semua ASN bisa bekerja secara profesional. Jika kinerja ASN itu sudah baik, maka tak perlu khawatir prestasi termasuk kenaikan jabatan. “Alhamdulillah Kota Pekalongan juga sudah diapresiasi bahwa Kota Pekalongan nihil atau Rp 0 terkait jual beli jabatan. Ini terbukti dengan didapatkannya penghargaan dan apresiasi dari KASN dan Kemenpan-RB terkait penataan ASN dengan sangat baik. Termasuk, pengisian JPT juga mendapatkan predikat baik dengan nilai 87,5,” kata Aaf.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini mengatakan, bahwa dalam tiga tahun terakhir, terkait Anugerah Meritokrasi Kota Pekalongan, prestasi dan pencapaiannya sangat meningkat. Dimana, Tahun 2021 Kota Pekalongan menyandang kategori ‘Kurang’. Kemudian, Tahun 2022 naik menjadi Kategori ‘Baik’, sementarai Tahun 2023 meningkat kembali menjadi kategori ‘Sangat Baik’.”Tentunya, konsekuensinya kami harus semakin baik lagi terutama terkait dengan manajemen kepegawaian. Tentunya harus terus dibenahi yaitu manajemen talenta untuk bisa diselesaikan di tahun depan. Artinya, jika manajemen talenta sudah baik, maka untuk pengisian JPT Kota Pekalongan tidak perlu melalui sistem lelang, namun bisa diambil dari manajemen talenta,” Papar Anita.(Eka/GC).