Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Pada bulan Agustus ini rencananya vaksinasi Covid-19 juga akan menyasar ibu hamil. Kendati demikian vaksinasi belum dapat dilaksanakan karena Pemerintah Kota Pekalongan masih menunggu stok vaksin bumil.
Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid SE saat dikonfirmasi di GOR Jetayu, Kamis (12/8/2021) mengungkapkan bahwa vaksinasi Cobid-19 untuk bumil sudah diperbolehkan. “Untuk vaksinasi bumil ini kita menunggu jadwal dan stok vaksin. Semoga segera dapat terlaksana,” kata Walikota Aaf.
Aaf menyebutkan, tinggal persiapan saja nanti apakah dari organisasi wanita seperti TP PKK Kota Pekalongan, Persit, Bhayangkari apakah akan ikut menggiatkan kegiatan ini.
Terpisah, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Pekalongan, Zaidah menerangkan bahwa sebanyak 1.100 bumil di Kota Pekalongan yang terdata dan menjadi sasaran vaksinasi. “Bumil yang diperbolehkan vaksin yakni yang usia kehamilannya 14-33 minggu. Kenapa pada usia awal kehamilan tak divaksin karena masih rentan sedangkan kehamilan di atas 33 minggu tengah persiapan untuk kelahiran,” jelas Zaidah.
Zaidah menyebutkan, vaksinasi bumil hanya dilakukan sekali dan jenis vaksinnya berbeda dengan sinovac. “Kami sarankan agar bumil ikut vaksin, selama ini ada 7 kasus kematian ibu bersalin. Dari jumlah tersebut, 4 karena kasus Covid-19 dan 3 bukan,” beber Zaidah.
Vaksinasi bumil selain memberi kekebalan pada ibu juga pada bayinya. Dalam keadaan hamil seorang bumil kondisi kesehatannya menurun. “Apabila bumil yang terpapar Covid-19 harus mengakhiri kehamilannya. Kondisi ini sangat fatal, vaksinasi ini sebagai bentuk antisipasi,” pungkas Zaidah. (HL/Dita)