Upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), Pemerintah Kota Pekalongan menjalankan program ‘Masker Untuk Semua’
Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menyerukan pada masyarakat untuk memakai masker. Khususnya yang hendak beraktivitas diluar rumah tanpa terkecuali untuk memakai masker. Seruan tersebut sebagai tindak lanjut diedarkannya Seruan Walikota Pekalongan Nomor 443.1/008 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Covid-19 di Kota Pekalongan.
Seruan tersebut juga menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat untuk penanganan dan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 yaitu menjalankan program ‘Masker Untuk Semua’ per 5 April 2020 sesuai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pemerintah Pusat mengimbau masyarakat agar memakai masker saat berada diluar rumah.
“Edaran itu belum ketahapan wajib tapi masih imbauan dan disarankan sesuai petunjuk pusat. Dan akan di sosialisasinya kepada masyarakat Kota Pekalongan, tentang penggunaan masker. Sekali lagi kami imbau masyarakat Kota Pekalongan baik yang sakit dan sehat semua pakai masker ketika beraktivitas di luar rumah tanpa terkecuali,” papar Walikota Pekalongan,HM Saelany Machfudz, di Ruang Amarta Setda setempat, Senin (4/4/2020).
Saelany mengungkapkan keberadaan alat pelindung diri (APD) seperti masker masih terbatas dan kurang untuk tenaga medis. Namun, menurutnya kesadaran memakai masker harus ditingkatkan saat masa pandemi virus Covid-19.
“Walaupun kita menyadari APD masker diantaranya masih kekurangan, semangat pakai makser harus ditingkatkan. Jika masyarakat sulit menjumpai masker pada umumnya, mereka bisa menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci,juga lebih terjangkau harganya. Masyarakat dihimbau agar tidak membeli atau menggunakan masker medis. Karena masker medis diprioritaskan untuk tenaga kesehatan,” tegas Saelany.
Secara terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Dr. Slamet Budiyanto,SKM,MKes, menjelaskan masker diperlukan bagi setiap orang agar tidak saling menulari virus Corona. Menurut Budi, ada kesempatan tinggi penularan terjadi ketika orang sakit berinteraksi dengan orang sehat dan orang sehat berinteraksi dengan yang lain juga. Penggunaan masker diharuskan juga terkait dengan percikan liur atau droplet.
” Hal Itu akan menghambat droplet, yang berpotensi menular kepada orang lain di sekitarnya. Itu istilah percikan ludah, ketika orang bicara, bernafas, batuk, bersin, sebetulnya ada droplet ikut bersamaan,” papar Budi.
” Di tambahkan oleh Budi bahwa saat ini kasus perkembangan di Kota Pekalongan hari Senin,(6/4) terhitung sebanyak 116 orang ODP, 72 diantaranya sudah selesai pemantauan, 44 orang sisanya masih dalam pantauan, 3 PDP, dan 1 orang positif meninggal dunia.
“Tercatat PDP 3 orang, 2 orang dirujuk ke RSUD Bendan dan 1 orang di RSUD Kraton dalam kondisi yang stabil,” pungkas Budi. (Gc tim)