Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus berupaya untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19, termasuk pada pelaksanaan salat Idul Adha 1441 H agar berlangsung aman sesuai tuntunan agama Islam sekaligus meminimalkan risiko akibat terjadinya kerumunan dalam satu lokasi. Pemkot mengeluarkan Surat Edaran Walikota nomor 443.1/046 tahun 2020 tentang tentang Pedoman Penyelenggaraan Salat Idul Adha tahun 1441 H pada Adaptasi Kebiasaan Baru Covid-19 sebagai petunjuk penerapan protokol kesehatan pelaksanaan salat Iduladha, Senin (20/7/2020).
Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE mengungkapkan bahwa pelaksanaan salat Idul Adha kali ini menyesuaikan pelaksanaan tatanan adaptasi kebiasaan baru agar pelaksanaannya berjalan optimal. “Ketentuan penyelenggaraan salat Idul Adha tahun 1441 H diperbolehkan dilaksanakan di lapangan/masjid/mushola dengan persyaratan sesuai dengan protokol kesehatan yakni menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan, dilakukan pembersihan dengan desinfektan di area pelaksanaan, membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk untuk memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan, dan menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar,” papar Saelany.
Lanjut Saelany menyebutkan, alat pengecekan suhu di pintu jalur masuk juga harus disiapkan. Jika ditemukan orang dengan suhu 37,5 derajat (dua kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit) tidak diperkenankan memasuki area pelaksanaan. Selain itu, pembatasan jarak dengan tanda khusus minimal jarak 1 meter diterapkan.
“Pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha dapat dipersingkat tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya. Tempat pelaksanaan salat Idul Adha tidak mewadai sumbangan atau sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak karena berpindah-pindah tangan, rawan terhadap penularan penyakit,” tandas Saelany.
Saelany mengimbau agar masyarakat Kota Pekalongan yang mengikuti salat Idul Adha dalam kondisi sehat, membawa sajadah/alat salat sendiri, menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area pelaksanaan, menjaga kebersihan tangan, menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan, dan menjaga jarak antar Jemaah. “Bagi anak-anak, warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang beresiko tinggi diimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha. Untuk pelaksanaan takbir keliling di Kota Pekalongan ditiadakan,” pungkas Saelany. (Aina/tim)