Kota Pekalongan, jateng.garudacitizen.com – Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kota Pekalongan dalam waktu dekat akan memulai kegiatan penataan sempadan Kali Loji di wilayah Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. Kegiatan yang masuk dalam program penataan kawasan kumuh ini pada tahap pertama akan menata kawasan sepanjang 200 meter dari sekitar Jalan Mahakam, Kelurahan Krapyak. Saat ini, Pemkot Pekalongan melalui tim pengadaan tanah sudah melakukan survei dan pengukuran di lahan terdampak.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pertanahan, Jasa Konstruksi, dan Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan, Khaerudin ST, Jumat (26/7/2019). “Bulan lalu BPN juga sudah melakukan pengukuran di lokasi. Appraisal juga sudah melakukan survei lapangan, untuk menghitung besaran nilai tanah maupun bangunan yang akan dibebaskan. Kita masih menunggu hasil penghitungan appraisal,” tutur Khaerudin.
Kharudin mengungkapkan bahwa sedikitnya akan ada 20an bangunan dalam radius sepanjang 200 meter yang terdampak dan akan dibebaskan oleh Pemkot Pekalongan di tahap pertama ini. Dia juga menyampaikan bahwa Pemkot Pekalongan telah menyediakan anggaran sekitar Rp. 2,8 miliar untuk pembebasan lahan sepanjang 200 meter. “Pengadaan lahannya akan dilakukan oleh Pemkot Pekalongan, sedangkan pekerjaan fisiknya oleh Pusdataru Jawa Tengah,” jesa Khaerudin.
Disampaikan pula bahwa proses lelang pekerjaan penataan sempadan Kali Loji tahap pertama ini sudah selesai dilakukan oleh Dinas Pusdataru Provinsi Jateng. Dijadwalkan, Agustus mendatang sudah mulai penandatanganan kontrak dengan pihak rekanan.
Lebih lanjut, Khaerudin menjelaskan bahwa penataan sempadan Kali Loji ini akan dilakukan selama beberapa tahap selama beberapa tahun mendatang, atau setidaknya sampai tahun 2022. Kawasan yang akan ditata adalah sepanjang kurang lebih 1,5 kilometer dari kawasan Jalan Mahakam, ke selatan hingga sekitar Taman Jlamprang.
Khaerudin menyebutkan, berdasarkan data yang ada, total ada 100 lebih bidang tanah atau bangunan yang akan dibebaskan di sepanjang radius 1 kilometer tersebut. Sementara dari hasil pengukuran di radius 500 meter, ada 41 bidang tanah/bangunan yang akan dibebaskan.
“Sebagian besar berupa rumah tinggal. Kemarin dari pendataan yang di radius 500 meter itu, dari 41 bidang itu ada yang statusnya SHM, ada yang letter C, dan ada 8 bidang yang tidak tercatat atau alas haknya belum jelas,” beber Khaerudin.
Setelah penataan rampung semua, nantinya penampakan sempadan Kali Loji tersebut akan jauh berbeda dengan kondisi saat ini. Selain ada normalisasi sungai menjadi selebar 25 meter, ada pula pembangunan parapet atau tanggul di pinggir sungai tersebut, untuk mencegah luapan sungai.
Dipaparkan Khaerudin, nanti dipasang site pile yang berfungsi seperti tanggul. Kemudian dari parapet kurang lebih lebar 3 meter didesain seperti tempat duduk, dibikin berundak. Baru nanti ada jalan inspeksi selebar 6 meter. Jalan inspeksi ini kegunaan awalnya nantinya untuk akses alat berat terlebih dulu. Kemudian dari jalan inspeksi ke arah timur atau ke permukiman masih ada jarak antara 1,5 sampai 3 meter untuk sempadan jalan inspeksinya. “Dengan adanya penataan ini, harapannya dapat mengatasi banjir dan rob di kawasan tersebut. Selain itu juga dapat mendukung pariwisata di daerah Krapyak dan sekitarnya,” pungkas Khaerudin. (GC.Tim)