Kota Pekalongan, GC – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pekalongan akan dibuka 2-4 Juli 2019. Pendaftaran resmi akan dimulai Selasa (2/7/2019) pukul 08.00 WIB sampai dengan Kamis (4/7/2019) pukul 12.00 WIB dengan ketentuan-ketentuan PPDB yang bisa unduh di juknis.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dindik Kota Pekalongan, Drs Sugiyo menjelaskan bahwa PPDB SMP 2019 ini melalui daring/online melalui website PPDB Online https://ppdb.dindik.pekalongankota.go.id. “Kuota peserta didik baru untuk SMP tahun 2019 ini sebanyak 4.860 peserta didik baru. Untuk SMP Negeri sebanyak 3.104 siswa dan SMP Swasta sebanyak 1.856 yang diperkirakan dapat menampung lulusan SD/MI di Kota Pekalongan,” terang Giyo.
PPDB tahun 2019 ini menerapkan sistem tiga jalur yakni jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi atau perpindahan orang tua/wali. Sementara itu, Kepala Dindik Kota Pekalongan, Drs Soeroso MPd mengungkapkan bahwa Kota Pekalongan menerapkan satu zona melihat mempertimbangkan ketersediaan daya tampung sekolah-sekolah, persebaran sekolah, sarana prasarana sekolah, tenaga pendidik dan kependidikan, dan kondisi lainnya.
“Dengan mempertimbangkan keadaan tersebut Pemerintah Kota Pekalongan menetapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019-2020 hanya satu zona untuk seluruh Kota Pekalongan,” jelas Soeroso.
Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE berharap PPDB SMP di Kota Pekalongan ini dapat berjalan dengan lancar. Kebijakan Pemerintah Kota Pekalongan untuk menerapkan satu zona ini diharapkan dapat mengurangi ketegangan dan kekhawatiran orang tua. “Satu zona ini jadi inovasi, satu aturan yang membolehkan memilih jalur prestasi di dalam zonasi itu sendiri. Tak perlu khawatir, pada dasarnya mutu pendidikan di Kota Pekalongan adalah terbaik di Jawa Tengah,” tutur Saelany. (GC.Tim)