KAB. BATANG. Garudacitizen Jateng – Pengurus GNPK-RI Kab. Batang resmi di lantik, masa balti 2021-2026. Betempat di Pendopo Kab. Batang Rabu (15/12/2021) kemarin. Acara berjalan sukses dan lancar tanpa terkendala apapun.
Hadir dalam berlangsung pelantikan, Bupati Batang Wihaji,Kepala,Setda Kab.Batang, Kejaksaan Kab. Batang, Kapolrss Batang (Diwakili) Dandim Batang (Diwakili),Ketua DPRD Kab.Batang,Ketua GNPK-RI Jawa Tengah, Ketua Umum DPP GNPK-RI, H.M.Basri Budi Utomo Serta Para Camat dan Kepala Desa se Kab.Batang.
Ketua GNPK-RI, Kab.Batang, Raditia Erlangga.SE, mengutarakan jika ia ingin merubah paradikma, ingin merubah dan mengangkat organisasi. dengan memberikan contoh-contoh kebaikan serta mengikis perlakuan atau perbuatan adanya tindak korupsi.
Selanjutnya gnpk-ri siap menjadi mitra di setiap ruang baik itu pemerintahan,kejaksaan dan institusi terkait.
“Untuk memantau dari segala aspek kegiatan yang berbau korupsi, akan kami tempatkan pos-pos pengaduan masayarakat pada setiap kecamatan sebagai tempat pengaduan masyarakat terkait adanya perbuatan korupsi” Papar Radit
Pada kesempatan itu Bupati Batang Wihaji juga menyambut dan mengapresiasi baik atas di lantiknya kepengurusan GNPK-RI Kab.Batang.
Wihaji mengatakan ” GNPK -RI merupakan bagian dari elemen masyarakat yang memiliki peduli terhadap tatanan pemerintah khususnya Bangsa Indonesia. Peranya dalam turut serta pengawasan dan pencegahan korupsi. Baik dari tingkat atas hingga pemerintahan desa, GNPK-RI siap mengawasi” Kata Wihaji
Selanjutnya Wihaji menegaskan soal kekuasaan dan korupsi. “Saya mengutip pernyataan Lord Acton 1833-1902 yaitu Power tends to corrupt. Absolute power corrupts absolutely yang artinya Kekuasaan itu cenderung korup. Kekuasaan absolut korup seratus persen”.
Bupati menmbahkan, “Bahwasanya anti korupsi itu sangatlah mudah di ucapkan namun untuk mengurainya lumayan sulit. Dimana Negara hadir dengan berbagai institusi anti rasuah dengan dinamika dan cara melakukan pencegahan, itu intinya,” Pungkas Wihaji.
Ketua DPD GNPK-RI Jawa Tengah menyampikan selamat dan kesuksesan atas terlantinya struktur kepengurusan di jajaran DPC. GNPK-RI Kabupaten Batang. Ia menyambut baik dan berpesan.
“Segenap pengurus dan anggota GNPK-RI harus memiliki mental kuat, tidak takut di intimidasi oleh pihak manapun dalam menjalankan fungsi kontrol mewakili masyarakat. Siap membangun Bangsa yang bermartabat dan mencegah adanya tindak korupsi”Paparnya.
Tak tertinggal Ketua Umum GNPK-RI, H.M.Basri Budi Utomo juga memaparkat ” Terkait dengan perundang-undangan hak dan tanggung jawab masyarakat dalam berperan yang di atur dalan perundang-undangan. UU Nomor.28 Nomisi 99, tentang penyelenggara Negara yang bersih,bebas dari korupsi, kolosi dan nepotisme.”
“Diatur dalam pemerintah nomor 68 tahun 1099, Hak dan peran masyarakat dalam ikut serta mengontrol dan mengawasi, mencari, melaporkan jika ada temuan tindak korupsi kepada lembaga berwenang atau penegak hukum dalam hal ini adalah, Kejaksaan dan Polisi. Untuk itu masyarakat memiliki ruang sebagai kontrol dan pencegahan.” Papar Basri.(HL)