Kepala Dindakop Kota Pekalongan, Bambang Nurdyatman.SH
Ragam

Pengurus Koperasi Wajib Bersertifikasi dan Ikuti Perkembangan IPTEK

Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Upaya meningkatkan kualitas koperasi, setiap pengurus koperasi wajib memiliki sertifikasi standar kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi profesi, tak terkecuali di bagian kasir yang merupakan salah satu kunci sukses keberhasilan dalam menjalankan roda perekonomian koperasi. Sehingga, SDM (Sumber Daya Manusia) didalam koperasi tersebut memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk mengelola koperasi secara profesional dan akuntabel.

Hal ini disampaikan Walikota Pekalongan,HM Saelany Machfudz,SE saat membuka kegiatan pelatihan dan uji kompetensi bagi Kasir KSP/USP Koperasi dan KSPPS/USPPS Koperasi di Kota Pekalongan yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop-UKM) setempat selama empat hari, 7-10 September 2020, bertempat di Hotel Dafam Kota Pekalongan, Senin (7/9/2020).

Dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan tersebut tetap mengedepankan protokol kesehatan secara ketat yakni seluruh peserta pelatihan dan tamu undangan yang hadir wajib menggunakan masker, dilakukan pengecekan suhu tubuh dan penataan ruangan dengan memberlakukan jaga jarak aman antara satu dengan yang lain.

“Kami atas nama Pemkot Pekalongan tentu sangat mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan pelatihan kompetensi yang terselenggara atas biaya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku di tengah pandemi Covid-19. Kami menilai bahwa pelatihan dan penilaian uji kompetensi bagi kasir koperasi ini sangat penting dilakukan sebagai kunci sukses keberhasilan dalam menjalankan roda suatu organisasi koperasi,” terang Saelany.

Menurut Saelany, dengan diadakan pelatihan sekaligus uji kompetensi ini dapat memberikan bekal yang memadai bagi para kasir koperasi agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam hal pelayanan di lembaga koperasi masing-masing. Disampaikan Saelany, selain pengurus koperasi khususnya kasir koperasi wajib bersertifikasi, mereka juga diminta harus teliti dan mengikuti perkembangan zaman di bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Saelany berharap, para peserta pelatihan dapat memanfaatkan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya dan menyerap serta mempraktekkan ilmu yang didapatkan selama pelatihan.

“Disamping pengetahuan yang harus dimiliki tentang ilmu kekasiran, administrasi keuangan, masalah pembukuan keuangan dan ketelitian juga sangat dibutuhkan. Saat ini masalah yang dihadapi para pelaku koperasi di era globalisasi ini lebih rumit dibandingkan era sebelumnya misalnya dalam hal administrasi dimana laporan sebelumnya dilakukan secara manual, dengan SDM tanpa keahlian khusus bisa dilakukan, namun sekarang koperasi dituntut mengikuti perkembangan zaman. Laporan dibuat secara komputerisasi dan terintegrasi. Sehingga pengurus koperasi saat ini harus mulai berbenah dalam menggunakan komputerisasi dan sistem online agar koperasinya dapat bersaing dengan lembaga keuangan lainnya,” tegas Saelany.

Sementara itu, Bambang Nurdiyatman,SH menjelaskan pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja kasir koperasi dalam mengelola Koperasi berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), meningkatkan kualitas kasir koperasi melalui transformasi pengetahuan dan keterampilan yang didukung sikap kerja yang professional, mengantarkan peserta diklat mengikuti uji kompetensi untuk menjadi pengelola Koperasi yang bersertifikat kompeten.

“Peserta pelatihan sebanyak 27 orang kasir yang diambil dari 27 koperasi yang ada di Kota Pekalongan untuk diberikan bekal materi selama 3 hari, dan di hari terakhir pelatihan atau tepatnya Hari Kamis mereka akan mengikuti uji kompetensi di bidangnya agar mereka memperoleh sertifikat,” papar Dodik.

Dodik mengungkapkan pelatihan dan sertifikasi ini sebagai bentuk upaya agar memotivasi anggota koperasi lainnya untuk menjadi yang terbaik, baik secara struktural maupun kelembagaan. Selain itu, memotivasi koperasi lain berjuang menjadi lebih baik untuk berkompetisi secara sehat dalam mengembangkan koperasinya.

“Jika pengelola koperasi tersebut sudah memiliki kedua persyaratan tersebut baik sudah mengikuti pelatihan dan bersertifikasi otomatis akan dapat menjalankan roda usaha dengan baik. Apalagi di era sekarang ini banyak lembaga keuangan bermunculan akan menjadi saingan berat koperasi dan akan sulit mengembangkan usaha bila tidak dikelola secara profesional dan didukung SDM handal,” pungkas Dodik.(HL/Tim)

Related posts

Ikrarkan Pencanangan Pembangunan ZI, Dinperkim Siap Wujudkan Birokrasi Bersih

Hadi Lempe

Perkara Penggelapan Mobil Rental Kembali Disidangkan, Ibu Rumah Tangga Terancam Di Penjara

Hadi Lempe

Lagi,Rumah Terbakar Ludes

Hadi Lempe

Puluhan Pekerja Proyek Ikuti Vaksinasi Booster 2

Hadi Lempe

Kabid Bina Marga DPUPR Kota Pekalongan, Anggap Remeh Wartawan

Hadi Lempe

Explorasi Kreatif Kolaborasi Puisi Dan Monolog Dalam Frame Politik

Hadi Lempe

Leave a Comment