Kadindik Kota Pekalongan
Pendidikan

Perlu Dukungan Berbgai Pihak, Guna Ciptakan Satuan Pendidikan Ramah Anak Perlu

Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng– Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) adalah satu keharusan yang harus dilakukan dalam dunia pendidikan termasuk madrasah. Sekolah atau madrasah harus berani menjadikan sekolahnya ramah anak terhadap anak, baik proses pembelajarannya dan lingkungannya harus nyaman dan aman bagi anak.
Guna menciptakan sekolah yang nyaman bagi anak dengan menjamin pemenuhan dan memberikan perlindungan hak anak serta meningkatkan partisipasi anak, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) setempat mendorong semua sekolah di Kota Pekalongan teradvokasi ramah anak.

Kini giliran Madrasah Aliyah (MA) KH Syafi’i Buaran Kota Pekalongan mendeklarasikan sebagai Madrasah Ramah Anak. Dalam deklarasi tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim mewakili Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada DPMPPA sekaligus Ketua LP-PAR Kota Pekalongan, Nur Agustina, Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag, HM Nadhif, dan turut dihadiri jajaran lurah, Babinsa, Babinkamtibmas wilayah setempat, para guru, tenaga kependidikan, siswa-siswi MA KH Syafi’i, Selasa (22/3/2022).

Usai menandatangani komitmen bersama SRA, Kadindik Zainul menyampaikan apresiasi dan mendukung atas langkah yang telah dilakukan MA KH Syafi’i Akrom dalam menindaklanjuti kebijakan dari Pemerintah Pusat melalui Kemen-PPA, Kemendikbud, dan Kemenag yang saat ini terus menggelorakan gerakan nasional hingga daerah dalam mewujudkan lingkungan Sekolah Ramah Anak (SRA) ataupun Madrasah Ramah Anak.

“Dengan pencanangan SRA atau Madrasah Ramah Anak ini diharapkan tidak terjadi bullying, bahkan Kota Pekalongan mempunyai komitmen bersama agar di masing-masing lingkungan sekolah tetap berjalan kondusif, baik hubungan antara pendidik, tenaga pendidikan kepada peserta didik maupun lingkungan sekitar,” ucap Zainul.

Zainul menilai, jika di lingkup madrasah telah berbasis pelajaran atau materi diniyyah keagamaan, permasalahan bullying ini relatif sangat kecil tejadi. Kendati demikian, hal ini tetap perlu diwaspadai.

“Mengingat, bisa jadi sumber perundungan atau kekerasan (bullying) ini bisa disebabkan dari faktor luar. Oleh karena itu, untuk mencegah hal tersebut terjadi, dibutuhkan dukungan semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan sekolah atau madrasah agar tidak terjadi semacam perkelahian pelajar. Kami atas nama Pemerintah Kota mengapresiasi atas deklarasi gerakan Madrasah Ramah Anak ini untuk terus diimplementasikan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Kepala DPMPPA melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada DPMPPA sekaligus Ketua LP-PAR Kota Pekalongan, Nur Agustina menyambut baik atas deklarasi Madrasah Ramah Anak di MA KH Syafi’i Buaran Kota Pekalongan. Hari yang merupakan sekolah ke-31 di tahun 2022 telah bertekad menjadi SRA. Menurutnya, dalam perwujudan deklarasi SRA ini, penting didalamnya terdapat komitmen bersama antar unsur yang terlibat baik pemerintah, lurah, babinsa, babinkamtibmas, wali murid, siswa, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung bersama agar menunjukkan perkembangan sekolah ramah anak.

“Selama ini tidak ada kasus-kasus bullying, tetapi hal ini bukan berarti kita harus terlena, tetapi harus ada inovasi-inovasi baru untuk mengimplementasikan indikator-indikator SRA. Semuanya sudah harus dipahami, yakni sekolah itu harus bersih, nyaman, aman, tidak ada kekerasan, pembelajaran dan guru yang ramah, interaksi antar siswa baik, proses pembelajarannya juga bisa disesuaikan dengan potensi siswa, ada upaya mendorong agar bakat minat siswa bisa muncul, membuka selebar-lebarnya partisipasi anak. Jika perlu siswa boleh imterupsi saat pembelajaran itu berlangsung. Jadi, hal-hal ini penting, paradigma pendidikan harus mengarah pada upaya hak-hak anak agar bisa terpenuhi, terlindungi dan terjamin,” papar Agustin.

Hal senada juga di sampaikan Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad), HM Nadhif, di lingkup satuan pendidikan dibawah Kemenag Kota Pekalongan. Deklarasi Madrasah Ramah Anak di MA KH Syafi’i pada hari ini menjadi sekolah madrasah kedua usai sebelumnya MSI 17 Pabean mendeklarasikan hal serupa beberapa waktu lalu. Pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung adanya Madrasah Ramah Anak ini terjalin berkat kerjasama Pemkot, Kemenag, warga sekolah, dan unsur lainnya. Selain itu, ia juga berkomitmen untuk mendorong madrasah-madrasah di bawah Kemenag Kota Pekalongan bisa semua teradvokasi menjadi Sekolah Ramah Anak.

“Madrasah ramah anak ini kegiatan yang sangat positif karena secara global kita akan mencapai suatu target mewujudkan suatu harmonisasi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, peserta didik dengan orangtua dan lingkungannya sehingga tidak akan terjadi bullying, perundungan, dan sebagainya di lingkup madrasah. Dalam waktu dekat, diharapkan kegiatan deklarasi SRA ini bisa diikuti madrasah dan lembaga pendidikan lainya di bawah Kemenag Kota Pekalongan. Di Kota Pekalongan sendiri tercatat ada 44 Madrasah Ibtidaiyah, 10 Madrasah Tsanawiyah, dan 9 Madrasah Aliyah, kami dorong untuk bisa dideklarasikan secara bertahap, semakin banyak semakin baik,” ungkapnya.

Ditambahkan oleh Kepala Sekolah MA KH Syafi’i Buaran Kota Pekalongan, Reni Marsofiah menerangkan, sekolahnya ini sebenarnya sudah ditetapkan sebagai SRA sejak tahun 2021 berdasarkan SK Walikota, hanya saja pada saat itu berbarengan dengan akreditasi sekolah, sehingga tidak bisa mengikuti evaluasi SRA. Kemudian, usai dipelajari juknis dan sebagainya, maka pada hari ini Selasa (22/3/2022), MA KH Syafi’i memberanikan untuk mendeklarasikan Madrasah Ramah Anak.

“Implementasinya yang kami galakkan diantaranya mengoptimalkan kegiatan ekstrakurikuler agar bisa menggali potensi dan bakat yang ada pada setiap peserta didik. Memprogramkan gerakan Anti Bullying, dalam proses pembelajaran juga telah diterapkan dengan sistem ramah anak. Memang untuk mensukseskan program Madrasah Ramah ini, sekolah tidak bisa bergerak sendiri, melainkan butuh dukungan siswa, guru, tenaga pendidik, wali murid, pemerintah, kelurahan, TNI, Polri sehingga program ini bisa berjalan dengan baik dan sesuai yang diharapkan,” pungkas Reni. (HL/Tim)

Related posts

KKN Mahasiswa Unisnu Jepara kolaborasi dengan FKJ Gelar Sosialisasi Road to School

Hadi Lempe

Walikota Pekalongan: Launching PAUD HI,Kolaborasi OPD Sangat Dibutuhkan

Hadi Lempe

BKPSDM Kota Batik Telah Umumkan Nama-Nama P3K Guru Formasi 2023

Hadi Lempe

Satuan Pendidikan Di Himbau Untuk Disiplin Prokes Pada PTM 100%

Hadi Lempe

Deklarasi Tak Ada Diskriminasi dalam Sekolah Ramah Anak

Hadi Lempe

Bangunan Representatif, Tunjang Kualitas Layanan PAUD

Hadi Lempe

Leave a Comment