Pekalongan, GC – Sebanyak 7 anak Punk, terjaring razia oleh Satpol PP setempat saat pesta minuman keras (miras) di Halaman stadion Hoegeng Kota Pekalongan, Kamis siang (28/3/2019).
“Ada 7 anak di bawah umur yang kami amankan, 6 laki-laki dan 1 perempuan. Kami mendapat mendapat informasi dari masyarakat, bahwa banyak anak punk yang sedang pesta minuman keras berada di halaman stadion Hoegeng Kota Pekalongan, “ungkap Sutarno, Wakil Komandan Kompi Satpol PP Kota Pekalongan.
Lanjut Sutarno, Kami tindak lanjuti dan bergerak mengamankan mereka. Posisi mereka tengah mabuk saat kami berada di lokasi mereka kumpul, dan kemudian kami amankan di Kantor Satpol PP Kota Pekalongan untuk dilakukan pembinaan, ”jelasnya usai melakukan pembinaan dan penyadaran jati diri.
Selain didata identitasnya, anak punk juga dicukur rambutnya agar lebih rapi dan tidak acak-acakan. “Kami sudah mendata ke-7 anak punk, semua di bawah umur dan berasal dari Kota Pekalongan, Tegal dan wilayah Kabupaten Pekalongan, Selanjutnya Anak Punk yang diamankan tersebut diminta untuk bersih diri sebelum dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM) Kota Pekalongan, “pungkasnya. (Widodo)