Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Pemadaman lampu Penerang Jalan Umum (PJU) dinilai efektif untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan di Kota Pekalongan. Masyarakat ditekankan untuk di rumah saja pada waktu yang tidak relevan, pasalnya PJU di 64 ruas jalan di Kota Pekalongan dipadamkan mulai pukul 20.00 wib.


“Saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diperpanjang sampai 9 Agustus ini ada kelonggaran, lampu PJU masih akan nyala mulai pukul 17.30 sampai dengan 20.00 wib,” terang Kepala Seksi Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, Hadi Kuswanto SE, Selasa (3/8/2021).


Hadi menjelaskan bahwa ada 64 ruas jalan yang lampu PJU-nya dimatikan. Kendati demikian ada beberapa jalan yang lampu PJU-nya tidak dipadamkan karena ada perbaikan jalan seperti Jalan Sriwijaya dan Jalan Tondano. “Ini sudah ada kelonggaran, lampu PJU masih menyala sampai pukul delapan malam, jadi setelah pukul delapan lebih baik di rumah saja ya,” kata Hadi.

Hadi menyampaikan bahwa lampu PJU ini dipadamkan dengan sistem timer. Kendati demikian tim dari Dinhub tetap melakukan patroli lampu PJU.

Hadi berharap pemadaman lampu PJU dapat dipahami masyarakat bahwa Pemkot Pekalongan ingin meminimalkan kerumunan dan mobilitas masyarakat agar dapat menekan kasus Covid-19 agar tidak melonjak lagi. (HL/Dita)