BeritaPolitik

Pleno DPTb 2, KPU Tetapkan 825 Pemilih Masuk, 1268 Pemilih Keluar

Pekalongan, GC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) 2 di Hotel Santika Pekalongan, Rabu (19/3/2019). Hasil pleno DPTb ini adalah untuk mendata pemilih yang masuk maupun keluar menggunakan hak pilihnya.

Hadir dalam pleno tersebut Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha, Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Saiful Amri, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Bilal, Komisioner KPU Divisi Program dan Data, Mursid Salimi, Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Fajar Randi Yonanda, Kepala Badan Pengawas Pemilu, Sugiarto beserta anggota, Perwakilan OPD terkait Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Forkompimda, Polres Pekalongan Kota, Perwakilan PPS, PPK, Perwakilan masing-masing Parpol, dan Perwakilan Tim Sukses Capres dan Cawapres RI 2019, dan para tamu undangan.

Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha menyebutkan bahwa KPU Kota Pekalongan menetapkan jumlah DPTb yang masuk ke Kota Pekalongan untuk pindah memilih sebanyak 825 pemilih. Sedangkan untuk pemilih pindah memilih keluar sebanyak 1.268 pemilih.

“Jadi ini adalah pleno penetapan DPTb yang terakhir, sesuai regulasinya yaitu H-30 hari sebelum pemungutan suara. Sudah kami tetapkan berjenjang mulai pada tanggal 18 Maret 2019 di tingkat PPS, tanggal 19 di PPK, dan hari ini, tanggal 20 Maret di tingkat KPU Kota Pekalongan, ”tutur Rahmi.

Rahmi menjelaskan untuk rapat pleno di tingkat Provinsi dijadwalkan besok, tanggal 20-21 Maret 2019 sesuai regulasi yang ditetapkan. Lebih lanjut, kata dia, untuk data pemilih yang belum masuk ke DPT, KPU Kota Pekalongan masih menunggu informasi regulasi tambahan dari pusat.

“Sementara ini regulasi mengatakan KPU hanya bisa merekap data hingga H-30. Kasus di luar tanggal yang telah ditetapkan, kami masih menunggu informasi regulasi tambahan dari pusat,” jelas Rahmi.

Diterangkan Rahmi, ketersediaan surat suara di KPU Kota Pekalongan dirasa masih aman meskipun adanya penambahan DPTb ini. Surat suara akan mulai di distribusikan pada tanggal 13 April 2019.

“Sejauh ini ketersediaan surat suara akibat banyaknya pemilih yang pindah memilih yang masuk ke dalam DPTb ini di Kota Pekalongan masih aman. Rencana distribusi sudah dijadwalkan sesuai tahapan . Akan mulai distribusi tanggal 13 April 2019 yang di dropping ke PPK dan PPK yang akan meneruskan ke PPS selanjutnya disampaikan ke TPS masing-masing, ”terang Rahmi. (tim_GC)

Related posts

Rutan II.A Kota Pekalongan Tampilkan Tari Kolosal Pecahkan Rekor MURI

Hadi Lempe

Warga Wiradesa mutlak Dukung Calon Bupati Pekalongan, Riswadi Amin

Hadi Lempe

Miliki Beban Ganda, Pekerja Perempuan Harus Dapat Fasilitas Kesehatan yang Memadai

Hadi Lempe

Warga Masyarakat Degayu Pilih Nomor 1 Paslon Utama, H. Muhtarom Dan H. Makmur Sofyan Mustofa

Hadi Lempe

Relawan ABClub Jepara Keliling Alun-Alun, Ngopi Bareng

Hadi Lempe

Lakukan Transaksi EDC Pakai Data Orang Lain Tanpa Hak, Mantan Karyawan Bank Terkemuka Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jateng

Hadi Lempe

Leave a Comment