Semarang, Garudacitizen Jateng – Dalam rangka menjamin kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah akan memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas jalan tol dan non-tol di Jawa Tengah. Kebijakan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri antara Dirjen Hubungan Darat, Kakor Lantas Polri, dan Dirjen Bina Marga.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, menyampaikan kebijakan ini di Mapolda Jateng pada Selasa (17/12/2024) pagi. “Kendaraan angkutan barang yang dilarang dalam SKB 3 Menteri meliputi kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih, kereta tempelan, kereta gandengan, serta kendaraan yang mengangkut hasil galian seperti tanah, pasir, batu, hasil tambang, dan bahan bangunan,” ujarnya.
Pembatasan operasional ini berlaku di jalur strategis seperti jalur non-tol Pantura (Brebes-Demak), jalur tengah, dan jalur lintas selatan. Sementara untuk jalur tol, pembatasan berlaku di ruas tol Brebes-Sragen, Semarang-Demak, Tol Dalam Kota Semarang, dan Tol Yogyakarta-Solo. Adapun waktu pemberlakuan dimulai pada 20 Desember 2024 pukul 00.00 WIB hingga 1 Januari 2025 pukul 24.00 WIB.

Namun, Kombes Sonny menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut kebutuhan pokok, seperti beras, gula, minyak goreng, daging, serta BBM, gas, pupuk, pakan ternak, pengiriman uang, dan kendaraan penanganan bencana.
Untuk mengantisipasi lonjakan arus kendaraan, pihak kepolisian telah menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas seperti one-way, ganjil-genap, dan contra flow yang akan diterapkan secara situasional sesuai diskresi kepolisian. “Jika volume kendaraan meningkat tajam, langkah rekayasa lalu lintas akan kami lakukan,” tegasnya.Arus Lalu Lintas Selama Libur Nataru 2024 Masih Kondusif
Dirinya juga mengimbau para pengusaha angkutan barang dan masyarakat untuk mematuhi aturan ini demi kelancaran bersama. “Rencanakan perjalanan dengan baik agar tidak terjebak antrean panjang. Dengan kerjasama dari semua pihak, kita bisa mewujudkan libur akhir tahun yang aman, nyaman, dan lancar,” tandasnya.(Humas Polda Jateng/GC)