Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Kepolisian Resor Pekalongan Kota Polda Jateng, melalui SatLantas berupaya mencegah terjadinya lakalantas dan kelancaran ketertiban lalulintas. Serta cegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pekalongan. Imbauan tentang tertib berlalu lintas terkait protokol kesehatan rutin dilaksanakan sebagai upaya pencegahan COVID-19 selain ops yustisi dan juga vaksinasi.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP M. Irwan Susanto S.I.K., SH., MH., melalui Kasat lantas Polres Pekalongan Kota Akp Tri Handayani SH. Menyampaikan pemasangan Benner sebagai penyampaian imbauan tertib berlalu lintas dan prokes dilaksanakan diwilayah hukum Polres Pekalongan kota.

“Pemasangan Benner Imbauan ini dilaksanakan di tempat keramaian dan tempat strategis, Jl. Spacar tirto perbatasan dengan Kabupaten Pekalongan, Jl. Pemuda STO, Pos THR, Simpang empat Ponolawen, Jl. dr. Sutomo depan terminal bus dan simpang tiga terminal Pekalongan, meningkatkan kesadaran masyarakat supaya lebih patuh dan disiplin berlalu lintas. Juga patuh protokol Kesehatan selama masa pandemi COVID-19,” tuturnya, Kamis (26/08/2021).
Akp Tri Handayani, SH., menambahkan bahwa selain penyampaian imbauan prokes, pihaknya juga memberikan masker gratis kepada warga yang dijumpai yang kebetulan lupa membawa masker.

“Selain imbauan, kita juga bagikan masker gratis. Ini dikandung maksud, supaya warga bisa membiasakan diri dalam penggunaan masker Ketika beraktifitas diluar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kasat lantas menuturkan bahwa disiplin protokol kesehatan menjadi kunci bersama dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.(HL/Dita)