Kabupaten Pekalongan, GarudaJateng – Jelang pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2019. Usai melaksanakan apel gelar pasukan, Kepolisian Resor Pekalongan memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) hasil dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), Kamis (19/12/209).
Pemusnahan yang dilakukan di Jalan Mandurorejo Komplek alun-alun kajen tersebut, menggunakan alat berat.

Disaksikan langsung Wakapolres Pekalongan, Kompol Mashudi, S.H., perwakilan Kodim 0710/Pekalongan, Kapten Munadi, Assisten 1 Setda, Sekda Kabupaten Pekalongan, Kapala OPD, Kapolsek Jajaran Polres Pekalongan, FKUB serta pimpinan Ormas dan pengurus gereja Kabupaten Pekalongan.
Kompol Mashudi mengatakan, dalam pemusnahan miras tersebut dari barang bukti sitaan hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
Sebanyak 1.184 botol miras dari berbagai merk, diantaranya Arak Orang Tua 906 Botol, Anggur Merah 180 Botol, Bir 27 Botol, Ciu 4 Botol, Mix Max 10 Botol, Vodka Ice Land 21 Botol, Anggur putih 16 Botol dan Wiski 20 Botol.
Lebih lanjut Wakapolres menambahkan, Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) tersebut dilakukan untuk menciptakan rasa aman masyarakat dari tindak kejahatan, dan premanisme. Sebelum melakukan rangkaian kegiatan Operasi Lilin Candi saat kegiatan peringatan natal dan pergantian tahun.

“Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) merupakan rangkaian sebelum pelaksanaan Operasi Lilin Candi. Pada tahap itu, pengamanan skala prioritasnya lebih ditekankan pada tindakan tegas,” ujar Wakapolres.
Dalam menghadapi Operasi Lilin Candi 2019, Polres Pekalongan telah menyiapkan separuh kekuatan anggota dalam mengamankan operasi tersebut.
Selain itu, pihaknya juga dibantu unsur dari TNI, Satpol PP, Dishub kabupaten Pekalongan, dan organisasi masyarakat,” ucap Mashudi. (Ikhsan)