Polres Pekalongan Ringkus Seorang DPO Perdagangan Orang
Hukum

Polres Pekalongan Ringkus Seorang DPO Perdagangan Orang

Kabupaten Pekalongan, GarudaJateng – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan, dibantu Unit Reskrim Polsek Paninggaran. Beberapa hari lalu mengamankan seorang DPO Polres Bandung terkait tindak pidana perdagangan orang, Kamis (19/12/2019).

Tersangka H (42 th), saat ini sudah dibawa ke Polres Pekalongan guna dilimpahkan ke Polres Bandung.

Kapolres Pekalongan, AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas Iptu Akrom mengatakan. Penangkapan tersangka sendiri atas dasar lnformasi bahwa ada seorang DPO dari Polres Bandung yang berada di wilayah Paninggaran, Kabupaten Pekalongan.

Unit Reskrim Polsek Paninggaran langsung melakukan koordinasi dengan Tim Buser Sat Reskrim Polres Pekalongan. Saat itu juga tersangka berhasil ditangkap dan langsung diamankan ke Mapolres Pekalongan.

Lebih lanjut Kasubbag Humas menyampaikan, bahwa tersangka merupakan warga asli Desa Lambanggelub, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan. Bekerja dan berdomisili di Bandung sewaktu melakukan tindak pidana perdagangan orang. (Ikhsan)

Related posts

Miliki Obat Psikotropika, Warga Bojong Diamankan Polisi

Hadi Lempe

Sinergitas Satpol PP Kota Pekalongan dan Provinsi Gelar Operasi Pekat

Hadi Lempe

Badan Kehormatan DPD RI Terus Didesak Segera Panggil La Nyalla Terkait Laporan Pelanggaran Konstitusi

Hadi Lempe

Kakanwil Pimpin Pengambilan Sumpah 403 PNS Kemenkumham Jateng

Hadi Lempe

Yasonna Akan Temui WNI Yang Stateless Di Filipina Dan Berikan Paspor RI

Hadi Lempe

Lakukan Olah TKP, Polisi Buru Pembobol Kantor Balai Desa Pantianom

Hadi Lempe

Leave a Comment