Polres Pekalongan Ringkus Seorang DPO Perdagangan Orang
Hukum

Polres Pekalongan Ringkus Seorang DPO Perdagangan Orang

Kabupaten Pekalongan, GarudaJateng – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan, dibantu Unit Reskrim Polsek Paninggaran. Beberapa hari lalu mengamankan seorang DPO Polres Bandung terkait tindak pidana perdagangan orang, Kamis (19/12/2019).

Tersangka H (42 th), saat ini sudah dibawa ke Polres Pekalongan guna dilimpahkan ke Polres Bandung.

Kapolres Pekalongan, AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas Iptu Akrom mengatakan. Penangkapan tersangka sendiri atas dasar lnformasi bahwa ada seorang DPO dari Polres Bandung yang berada di wilayah Paninggaran, Kabupaten Pekalongan.

Unit Reskrim Polsek Paninggaran langsung melakukan koordinasi dengan Tim Buser Sat Reskrim Polres Pekalongan. Saat itu juga tersangka berhasil ditangkap dan langsung diamankan ke Mapolres Pekalongan.

Lebih lanjut Kasubbag Humas menyampaikan, bahwa tersangka merupakan warga asli Desa Lambanggelub, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan. Bekerja dan berdomisili di Bandung sewaktu melakukan tindak pidana perdagangan orang. (Ikhsan)

Related posts

Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung Berhasil Dibekuk Polisi

Hadi Lempe

Istri Dinikah Siri Oleh Lelaki Selingkuhanya, Suami Resmi Laporkan Ke Polisi.

Hadi Lempe

Gelar Sosialisasi UU KUHP, Menkumham Inginkan Penyamaan Pandangan dan Pemahaman Aparat Penegak Hukum

Hadi Lempe

Pemakai Sabu-sabu Diringkus Oleh Sat Narkoba Polresta Pekalongan

Hadi Lempe

Edi Pepen Koboy Subah Akhirnya Memelas Minta Maaf

Hadi Lempe

Polresta Pekalongan Tangkap Pemakai Sabu Sabu

Hadi Lempe

Leave a Comment