Berita

Polresta Gelar Press Conference Kasus Kepemilikan Senjata Tajam

Kota Pekalongan – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan Kota menggelar Press Conference terkait Tindak Pindana Kepemilikan Senjata Tajam yang dihadiri oleh sejumlah awak media baik cetak maupun online di Kantor Mapolres Pekalongan Kota, Jumat (21/12/2018).

Dalam press conference tersebut, Wakapolresta Pekalongan, I Wayan Tudy Subawa menjelaskan bahwa pada tanggal 14 Desember 2018 sekitar pukul 23.30 WIB, SPKT Polresta Pekalongan Kota mendapat laporan dari masyarakat bahwa terdapat sekelompok orang berkonvoi di depan Kelurahan Bandengan, Pekalongan Utara dan diduga membawa senjata tajam.

“Kami mendapatkan informasi dari warga yang mana dari informasi tersebut menyebutkan bahwa di Kelurahan Bandengan, ada sekelompok orang yang menggunakan sepeda motor melakukan konvoi dengan membawa senjata tajam, kata Wakapolresta.

Setelah dilakukan interogasi, SKPT Polres Pekalongan Kota menemukan barang bukti senjata tajam berupa 1 bilah golok kayu, 1 buah pipa besi bulat dan 1 buah 1 buah senjata tajam sejenis pisau di lokasi TKP dan petugas berhasil mengamankan 2 dari 4 pelaku yakni HS (33) dan NJM (19). Keduanya merupakan warga Kelurahan Klego, Kec. Pekalongan Timur.

Dari keterangan salah seorang pelaku diperoleh akuan tersangka (NJM) bahwa temannya dikeroyok di suatu tempat. Niat ingin membantu temannya, NJM (19) membawa senjata tajam dari rumah guna mengantisipasi keroyokan warga/massa.

” Saya bawa senjata tajam buat antisipasi aja kalau ada warga menyerang. Saya waktu itu mau jemput teman saya ini dan dapat kabar dari teman saya (HS), adiknya dia dimassa di kampung tersebut dan akhirnya saya menyusul. Saya gak tau kenapa di massa dan sekarang anaknya masih dirawat, ” ujar NJM.

Akibat kepemilikan senjata tajam tersebut, tersangka dikenai pidana penjara paling lama 10 tahun atas pelanggaran pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No.12 drt tahun 1951. (Dian)

Related posts

Sasar Satuan Pendidikan, Puskesmas Masif Beri Penyuluhan Kesehatan

Hadi Lempe

Hari ini Minggu, 28 Mei 2023 Halal Bi Halal RAPI Wilayah 12 Kota Pekalongan

Hadi Lempe

Studi Banding Sekaligus Tuntut Ilmu, Kanwil Jateng Datangi Kanwil Jatim

Hadi Lempe

Polres Pekalongan Kota Himbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas Pada Masa Pandemi Covid 19

Hadi Lempe

Kemenperin Dorong WUB IKM

Hadi Lempe

Sosialisasi Pengerukan Laut Oleh PT BPI Ricuh

Hadi Lempe

Leave a Comment