Perusakan Portal Spanduk
Ragam

Portal Spanduk Pemblokiran Proyek Nasional Dirusak, Kuasa Hukum Pemilik Lahan Lapor Polisi

Kota Pekalongan – Garudacitizen Jateng – Kuasa hukum H Subchan, Mohammad Zaenudin dan Didik Pramono melaporkan adanya perusakan portal berikut spanduk yang terpasang di lokasi proyek nasional pengendalian banjir dan rob, selamaran ke Polsek Batang Kota.

” Kami mengetahui adanya perusakan portal dan spanduk pada hari Senin ( 8/5/2023 ) sekitar pukul 11 siang. Kemudian kami melakukan pengecekan di lokasi, benar saja, portal sudah roboh dan spanduk pada hilang. Adanya perusakan tersebut kami laporkan ke Polsek Batang.” ungkap Zenudin, Rabu (10/5/2023).

Zaenudin menyatakan jika pihaknya mengetahui adanya perusakan portal dari saksi yang melihat kejadian. Pelaku perusakan mencabut semua bambu dan spanduk dari lokasi pemasangan. Saat di cek, benar adanya, bambu-bambu dan spanduk semua sudah tercabut berserakan.

Lebih anehnya lagi, saat lami berada di Polsek Batang Kota, untuk melaporkan hal tersebut, kami mendapat kiriman sebuah foto yang memperlihat portal bambu berikut spanduk sudah terpasang kembali. papar Zaenudin.

Kanitreskrim Polsek Batang, Aiptu Hahang Zubair membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari kuasa hukum H. Subhan pemilik lahan yang terkena proyek nasional penanggulangan banjir dan rob. terkait adanya perusakan portal dan spanduk di lokasi selamaran. Pihaknya secepatnya akan menindaklanjuti. “Secepatnya kami akan melakukan pengecekan lokasi.” Pungkas Zubair.(GC)

Related posts

Gudep Rutan Batang Adakan Pelatihan Pramuka, Ini Harapan Kepala Rutan

Hadi Lempe

Bupati Fadia Lepas Peserta Jalan Sehat HUT RI Desa Legokgunung

Hadi Lempe

Optimalkan PPKM Mikro Hadapi Pemudik Yang Lolos

Hadi Lempe

Mobil PCR Lakukan Swab 125 Orang di Halaman Setda

Hadi Lempe

Puluhan Ribu Massa Meriahkan Kampanye Riswadi-Amin di Kajen

Hadi Lempe

Award Untuk Pemenang Lomba Aksi Perubahan Iklim

Hadi Lempe

Leave a Comment