Perusakan Portal Spanduk
Ragam

Portal Spanduk Pemblokiran Proyek Nasional Dirusak, Kuasa Hukum Pemilik Lahan Lapor Polisi

Kota Pekalongan – Garudacitizen Jateng – Kuasa hukum H Subchan, Mohammad Zaenudin dan Didik Pramono melaporkan adanya perusakan portal berikut spanduk yang terpasang di lokasi proyek nasional pengendalian banjir dan rob, selamaran ke Polsek Batang Kota.

” Kami mengetahui adanya perusakan portal dan spanduk pada hari Senin ( 8/5/2023 ) sekitar pukul 11 siang. Kemudian kami melakukan pengecekan di lokasi, benar saja, portal sudah roboh dan spanduk pada hilang. Adanya perusakan tersebut kami laporkan ke Polsek Batang.” ungkap Zenudin, Rabu (10/5/2023).

Zaenudin menyatakan jika pihaknya mengetahui adanya perusakan portal dari saksi yang melihat kejadian. Pelaku perusakan mencabut semua bambu dan spanduk dari lokasi pemasangan. Saat di cek, benar adanya, bambu-bambu dan spanduk semua sudah tercabut berserakan.

Lebih anehnya lagi, saat lami berada di Polsek Batang Kota, untuk melaporkan hal tersebut, kami mendapat kiriman sebuah foto yang memperlihat portal bambu berikut spanduk sudah terpasang kembali. papar Zaenudin.

Kanitreskrim Polsek Batang, Aiptu Hahang Zubair membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari kuasa hukum H. Subhan pemilik lahan yang terkena proyek nasional penanggulangan banjir dan rob. terkait adanya perusakan portal dan spanduk di lokasi selamaran. Pihaknya secepatnya akan menindaklanjuti. “Secepatnya kami akan melakukan pengecekan lokasi.” Pungkas Zubair.(GC)

Related posts

Pasangan Suami Isteri Menjadi Calon Kepala Desa Werdi

Hadi Lempe

1.408 Personel Linmas Siap Amankan Pilkada Kota Pekalongan

Hadi Lempe

Geger Evakuasi Mayat Seorang Kakek Dalam Sumur

Hadi Lempe

Syahbandar Imbau Waspadai Cuaca Di Laut

Hadi Lempe

Gelar Pertemuan Catur Pilar, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Hadi Lempe

Ngamen dan Buka Puasa Bersama di Masjid Assalam Rest Area KM 360 Batang

Hadi Lempe

Leave a Comment