Kota Pekalongan, gc – Walikota Pekalongan, H.M. Saelany Machfudz, S.E, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Pekalongan yang mencapai usia pensiun per 1 Juni 2019. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Walikota Pekalongan saat apel pagi di Halaman Setda Kota Pekalongan, Senin (27/5/2019).
Pada kesempatan tersebut, Saelany mengucapkan selamat dan terimakasih sebesar-besarnya kepada para ASN yang memasuki purna tugas atas pengabdian yang mereka emban selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan.
“Atas nama Pemerintah Kota Pekalongan, kami mengucapkan selamat dan terimakasih kepada Bapak/Ibu yang memasuki purna tugas atau pensiun hari ini. Masa pensiun merupakan masa Bapak/Ibu sebagai abdi negara telah terpenuhi, bukan berarti pengabdian tidak berhenti sampai di sini, mereka tetap bisa berkarya dan mengabdikan diri kepada masyarakat sekitar di lingkungan tempat tinggalnya, memberikan sumbangsih untuk bangsa dan negara,” ucap Saelany.
Dituturkan Saelany, meski sudah purna tugas, namun bagi penerima SK Pensiun masih bisa untuk senantiasa mengabdi dirinya kepada masyarakat, melalui berbagai aktivitas yang bermanfaat.
“Tentu saja mudah-mudahan mereka sudah siap karena sebelumnya telah kami berikan pelatihan-pelatihan yang terkait dengan purna tugas ini sebagai bekal-bekal mereka. Mudah-mudahan mereka kembali ke masyarakat bukan berarti pengabdian selamanya karena masyarakat masih membutuhkan mereka, purna-purna ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, jadi RT/RW dan sebagainya,” tutur Saelany. Saelany berpesan agar para purna tugas dapat memanfaatkan THT untuk hal-hal positif dan merencanakan sebaik-baiknya untuk bekal di masa tua.
“Kami berpesan agar THT yang diterimakan cukup banyak ini untuk bisa ditabung. Jika hendak berwiraswasta harus yang terukur. Jangan sampai uang taspennya untuk modal semua dan SK nya untuk jaminan ke bank. Kalau obsesinya ingin berwirausaha ke sana, boleh saja dilakukan asal dengan perhitungan,” tegas Saelany.
Kepala BKPPD Kota Pekalongan, Ir. Budiyanto M.Pi., M.Hum., menambahkan ada 15 ASN yang memasuki purna tugas per 1 Juni 2019. Persyaratan pensiun ASN ini berjalan lancar berkat dukungan dan kerjasama antara Pemerintah Kota Pekalongan dengan PT. Taspen.
“Hari ini yang purna tugas per 1 Juni mendatang ada 15 ASN dari lingkup Dindik guru, Setwan, BPBD, Dinperpa, Setda, dan sebagainya. Masa kerja paling lama sekitar 40 tahun yang tadi diterimakan oleh guru yang memang masa pensiunnya 60 tahun. Kami selaku BKPPD sendiri yang melayani pegawai bekerjasama dengan PT.Taspen sehingga para purna tugas tidak perlu repot-repot untuk mengurus persyaratan karena data mereka sudah ada di SIMPEG kami. Sehingga, pada waktu Taspen membutuhkan, persyaratan sudah kami persiapkan, Taspen yang memproses dan memberikan klaim otomatis agar memudahkan mereka terkait persyaratan administrasi pensiun maupun pencairan THT nantinya,” imbuh Budiyanto.
Sementara itu, Kepala PT. Taspen Cabang Kota Pekalongan, Kartiman Slamet, menjelaskan PT Taspen memberikan layanan klaim otomatis kepada para PNS yang memasuki purna tugas, sehingga mereka tidak perlu mengurus langsung ke Bank. Lebih lanjut, kata beliau, dikarenakan pada 1 Juni bertepatan memasuki Lebaran Hari Raya Idhul Fitri, sebagai bentuk perhatian kepada purna tugas ASN, pihaknya akan mencairkan THT pada tanggal 29 Mei 2019.
“Kami ada sistem pelayanan klaim otomatis artinya para ASN menjelang pensiun ini jangan sampai mengurus sendiri atau datang langsung ke bank. Di bulan ini ada yang istimewa karena adanya cuti lebaran Idhul Fitri bersama, yang biasanya THT ditransferkan per tanggal 1, karena Idhul Fitri, dari kebijakan Taspen pusat bahwa untuk THT yang akan diterimakan purna tugas dari kami akan dibayarkan di tanggal 29 Mei ini yang dapat digunakan mungkin untuk lebaran, merayakan bersama anak cucunya. Dengan sinergi ini kami berharap akan terus berjalan, kami terus berinovasi demi meningkatkan pelayanan yang memuaskan bagi seluruh ASN,” jelas Kartiman.
Pada penyerahan tersebut, selain menerima SK Pensiun, 15 purna tugas ASN mendapatkan KARIP (Kartu Induk Pensiun), dan Kartu Keluarga (KK) baru. (GC.Tim)