Kabupaten Pekalongan Garudacitizen Jateng – Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan terpilih digelar pada Kamis (09/01/2025) di Hotel Grand Dian, Jl. A. Yani, Kecamatan Wiradesa. Acara ini berlangsung di ruang Queenara Convention Hall dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di Kabupaten Pekalongan.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izzah, S.Pd.I beserta anggota, Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, M. Tohir, S.Pd beserta anggota, Wakil Bupati Terpilih, H. Sukirman, S.S., serta sejumlah perwakilan partai politik di Kabupaten Pekalongan.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izzah, membacakan Berita Acara NOMOR: 6 /PL.02.7-BA/3326/2025 mengenai penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan terpilih dalam Pemilihan Tahun 2024.
Laelatul menyampaikan, berdasarkan ketentuan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi terkait tidak adanya permohonan perselisihan hasil pemilihan, dan surat penetapan dari KPU RI, maka KPU Kabupaten Pekalongan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan terpilih adalah pasangan nomor urut 1, Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M dan H. Sukirman, S.S., M.S dengan perolehan suara sebanyak 306.443 suara sah atau 56,24% dari total suara sah.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan terpilih oleh Ketua KPU Kabupaten Pekalongan. (Heri)