Kota Pekalongan, GarudaJateng – Nilai investasi di Kota Pekalongan sepanjang tahun 2019, berhasil melampaui target yang ditetapkan. Pasalnya, tercatat dari jumlah nilai yang ditargetkan sebesar 1,5 Triliun, hingga akhir Desember 2019 terealisasi lebih dari Rp3,2 Triliun atau 210 persen. Hal ini menunjukkan adanya kenaikan nilai investasi dua kali lipat dari target tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, Drs. Supriono, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (5/2/2020).
Supriono mengungkapkan bahwa meskipun Kota Pekalongan merupakan kota kecil tetapi letaknya yang strategis menarik para investor untuk berinvestasi di kota yang terkenal akan batiknya ini.
Menurut Supriono, capaian realisasi nilai investasi Kota Pekalongan Tahun 2019 yang naik dua kali lipat ini tidak terlepas dari kinerja DPMPTSP Kota Pekalongan yang semakin baik dan perubahan sistem informasi ke arah digital yang diproses melalui Online Single Submission (OSS) dari pemerintah pusat yang diterapkan di setiap daerah. Hal ini tentu memudahkan para investor semakin berinvestasi di Kota Pekalongan.
“Alhamdulillah kinerja DPMPTSP Kota Pekalongan semakin baik, ini bisa diukur dari realisasi nilai investasi Kota Pekalongan yang tembus lebih dari Rp3,2 Trilun atau 210 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,5 Triliun. Hal ini menjadi catatan terbaik kami dan memicu kami untuk terus meningkatkan kinerja kami ke depan,” tutur Supriono.
Supriono menyebutkan adapun sektor yang menyumbang nilai tertinggi nilai investasi di Kota Pekalongan didominasi oleh sektor perdagangan dan jasa. Selebihnya di bidang industri dan perumahan. Kenaikan nilai investasi ini juga sangat membantu Pemerintah Kota Pekalongan dalam mengurangi angka pengangguran karena sesemakin banyak terserap tenaga kerja Kota Pekalongan sebanyak 8743 orang.
“Yang paling banyak menyumbang investasi di Kota Pekalongan adalah sektor perdagangan, jasa berupa kesehatan, perhotelan, pariwisata, dan industri kecil termasuk usaha kuliner. Secara prinsip pemkot berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal mengurus proses perizinan termasuk dalam memberikan kemudahan untuk berinvestasi bagi para investor. Dengan capaian ini Kota Pekalongan bakal semakin menjadi kota yang layak investasi untuk kedepannya,” tandas Supriono. (GC-J)