Kota Pekalongan, jateng.garudacitizen.com – Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat kota di Kota Pekalongan akhirnya selesai pada Minggu (5/5/2019). Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha di Kantor KPU setempat, Jalan Sriwijaya No.17 Kota Pekalongan, Senin (6/5/2019).
Pelaksanaan kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 disaksikan oleh saksi peserta pemilu, serta diawasi oleh Bawaslu Kota Pekalongan untuk melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Toha mengungkapkan bahwa pihaknya sempat memutuskan untuk melakukan pengecekan ulang jumlah surat suara untuk masing-masing pasangan calon.
“Kami sempat memutuskan perhitungan perolehan suara dilakukan ulang pada satu TPS yaitu TPS 27 Kelurahan Podosugih. Setelah dihitung ternyata memang ada selisih namun setelah dilakukan perhitungan ulang maka ditindaklanjuti dengan pencatatan pada form DB-2, “ungkap Rahmi.
Disampaikan Rahmi, dari data perolehan suara hasil rekapitulasi tingkat kota, pasangan urut nomor 01 Jokowi-Ma’ruf mampu mengungguli pasangan lawannya nomor urut 02 Prabowo-Sandi. “Dari data perolehan suara hasil rekapitulasi tingkat kota tecatat pasangan 01 Jokowi-Ma’ruf mendapatkan suara sebanyak 138.320 suara. Sedangkan pasangan Prabowo Sandi memperoleh 49.784 suara, ”terang Rahmi.
Ditambahkan Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Bilal, menuturkan meski sempat terkendala, namun hasil rekapitulasi itu dapat diselesaikan dengan baik dan selanjutnya akan dilakukan sinkronisasi data rekapitulasi di tingkat provinsi pada tanggal 6-10 Mei 2019.
Hasil rekapitulasi penghitungan suara Kota Pekalongan di tingkat Provinsi dijadwalkan akan digelar pada tanggal 8 Mei mendatang sehingga pihaknya telah mempersiapkan sejumlah data untuk persiapan rekapitulasi di tingkat provinsi.
“Tentunya setelah ini akan ada rekapitulasi tingkat provinsi Jawa Tengah yang mana mulai diselenggarakan pada tanggal 6-10 Mei 2019, sudah dibagi kabupaten/kota mana saja. Kota Pekalongan mendapatkan jatah di tanggal 8 Mei 2019, hari Rabu dan ini kami telah mulai persiapan data-data. Dan kami bersyukur data-data sudah clear di tingkat Kota, ”imbuh Bilal.
Pada pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kota, tercatat tidak ditemukan adanya keberatan saksi dari peserta pemilu. Selanjutnya, Bilal menjelaskan KPU Kota Pekalongan masih menunggu info lebih lanjut dari KPU RI terkait Hasil akhir Pilpres 2019 tingkat nasional yang akan diperoleh dari rekapitulasi dan penetapan oleh KPU RI pada 22 Mei 2019. Ia juga berharap agar pelaksanaan rekapitulasi tingkat provinsi untuk Kota Pekalongan dapat berjalan dengan lancar.
“Rekomendasi di DB2 atau kejadian khusus ada beberapa hal, namun terkait keberatan saksi tidak ada. Kalau di kejadian khusus ada satu dua TPS. Perhitungan kursi kami masih menunggu info dari KPU RI di tanggal 22 Mei. Semoga proses rekapitulasi di tingkat provinsi untuk Kota Pekalongan diberikan kelancaran setelah proses yang sangat panjang mulai rekapitulasi di tingkat PPK yang memakan waktu hingga 13 hari dan tingkat kota selama 3 hari, ”jelasnya. (GC.Tim)