Kesehatan

RSUD Bendan Siap Layani Tes Kesehatan Pemberkasan CPNS Dan PPPK

Tes kesehatan untuk pemberkasan calon CPNS dan PPPK, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bendan, Kota Pekalongan siap memberikan pelayanan prima.

Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Pasca pengumuman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 pada Bulan Desember lalu, para CPNS di Kota Pekalongan mulai mengikuti tes pemeriksaan kesehatan. Tes kesehatan ini sebagai salah satu syarat kelengkapan pemberkasan. Rumah Sakit Umum Daerah yang berada di bawah otoritas Pemerintah Kota Pekalongan, RSUD Bendan Pekalongan siap memberikan pelayanan terhadap pemeriksaan ratusan peserta yang lulus tes CPNS 2021.

Bahkan, sejumlah petugas, baik medis maupun paramedis disiapkan untuk memberikan pelayanan tes kesehatan pemberkasan CPNS/PPPK secara prima.

Direktur RSUD Bendan Kota Pekalongan, dr Junaidi Wibawa MSi Med Sp PK melalui Kepala Instansi Medical Check Up Poliklinik Parikesit RSUD Bendan, dr.Dwi Apriyanti mengungkapkan. Sejak pengumuman CPNS/PPPK disampaikan, jika animo peserta yang lolos mulai menyerbu Poliklinik Parikesit RSUD Bendan untuk menjalani tes pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat tahapan pemberkasan.

dr.Dwi menjelaskan, peserta CPNS yang mengikuti tes kesehatan pemberkasan CPNS ini dikenakan biaya sebesar Rp432 ribu untuk, sebagai biaya mengikuti serangkaian layanan tes pemeriksaan kesehatan.

Mulai dari pemeriksaan jasmani, pemeriksaan rohani (MMPI/kejiwaan) dan tes bebas NAPZA 1 parameter dengan datang langsung ke gedung Parikesit RSUD Bendan dari hari Senin-Sabtu pukul 08.00-12.00 dan khusus Hari Jumat pukul 08.00-10.00 WIB atau bisa mendaftar terlebih dahulu di nomer WA 081542402121.

H-1 pemeriksaan pada Senin-Sabtu pukul 07.00-10.00 WIB, gunanya untuk menghindari antrean panjang. Pihaknya juga memastikan, dalam pelaksanaan tes pemeriksaan kesehatan di Klinik Parikesit RSUD Bendan telah mengedepankan protokol kesehatan secara ketat.

“Adapun Pemeriksaannya terdiri bermacam-macam, untuk pemberkasan CPNS biasanya pemeriksaan keterangan sehat jasmani, sehat rohani dan surat keterangan bebas narkoba. Kalau di kami paketnya khusus ada yang dengan pemeriksaan narkobanya 1 parameter (bisa amfetamin/morfin) biaya totalnya Rp432 ribu sudah bisa mendapatkan 3 surat plus 1 lampiran hasil laborat NAPZA.

Tetapi lainnya untuk CPNS biasanya juga pemohon ada permintaan pemeriksaan bebas NAPZA nya lebih dari 1 parameter, itu juga biayanya berbeda,” tutur dr Dwi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/1/2022).

Lebih lanjut, dr Dwi menerangkan, khusus untuk jadwal wawancara tes Minnesota Multiphasic Persinality Inventory (MMPI) bersama psikiatri yakni Hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. Dalam persyaratan tes kesehatan pemberkasan, pemohon wajib membawa foto 3×4 sebanyak 2 lembar untuk mendapatkan Surat Bebas Narkoba, dan biaya administrasi sesuai kebutuhan suratnya.

Sementara, untuk hasil pemeriksaan tes kesehatan bisa langsung jadi atau maksimal H+1 jika antrean penuh dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang sebagai pengesah adalah Direktur RSUD Bendan.

“Karena CPNS pengumuman pemberkasannya belum serentak, memang saat ini belum terlalu banyak pemohon. Seperti pada Hari Jumat kemarin baru sekitar 20 orang dan Hari Sabtu sekitar 30 orang dalam sehari. Tetapi saat sebelumnya ada penerimaan P3K, sempat kami melayani sekitar 104 orang per hari,” ungkapnya.

Pihaknya menghimbau, berdasarkan pengalaman terdahulu, sebaiknya untuk pemeriksaan tes Medical Check Up (MCU), pemohon bisa menunggu terlebih dahulu surat edaran dari masing-masing instansinya.

Baik Pemda, Pemprov, atau kementerian/lembaga. Untuk masa berlaku surat keterangan MMPI (rohani) adalah 1 bulan, sementara surat keterangan jasmani sekitar 3 bulan, dan surat keterangan bebas NAPZA berlaku maksimal 7 hari (1 minggu).

“Dari pengalaman kami terdahulu ada yang sudah mengurus MCU tetapi surat edaran instansinya belum keluar. Setelah sudah cek MCU, edarannya baru keluar, ternyata sesuai edarannya harus surat keterangan jasmani, rohani dan bebas NAPZA yang harus dibuat setelah tanggal surat edaran instansi tersebut keluar.

Akhirnya, mereka harus cek ulang kembali. Perlu dibaca dengan teliti surat edarannya, petunjuknya harus siapa pemeriksaan, dokter spesialis apa, dan pemeriksaan NAPZA nya harus berapa parameter, dan sebagainya. Pasalnya, setiap instansi berbeda-beda kebijakannya,” paparnya.

Salah satu CPNS asal Kajen, Kabupaten Pekalongan yang lolos CPNS Mahkamah Agung RI, Andi Robiansyah mengaku sengaja memilih Poliklinik Parikesit ini karena pelayanannya yang cepat dan cukup terjangkau biayanya.

“Saya ambil paket pemeriksaan tes kesehatan pemberkasan dengan surat bebas NAPZA yang 5 parameter dengan biaya sekitar Rp574 ribu. Pelayanan di Poliklinik Parikesit ini cepat dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sebelumnya, Saya memang sudah mencari informasi dan bertanya untuk permohonan tes kesehatan pemberkasan CPNS lewat WhatsApp tiga hari lalu dan langsung direspon cepat,” tandas Andi. (HL/Tim)

Related posts

Kasus Covid-19 di Kota Pekalongan Alami Penurunan, Masyarakat Diminta Tetap Terapkan Prokes Ketat

Hadi Lempe

FKSS dan TP PKK Apresiasi Pelayanan Vaksinasi Covid-19

Hadi Lempe

Pasca Banjir, Masyarakat Agar Waspada Adanya Sarang Nyamuk

Hadi Lempe

MPP Kota Pekalongan Dilaunching Saat Perayaan Hari Jadi

Hadi Lempe

Ketua IBI Kota Pekalongan Targetkan 1.100 Bumil Divaksin Mulai Agustus

Hadi Lempe

Cegah Penyakit Kusta, Petugas Kesehatan Lakukan RVS Door to Door

Hadi Lempe

Leave a Comment