Hukum

Satpol PP bersama Tim Gabungan Berhasil Sita 17 Balon Udara Liar Berisi Petasan

Kota Pekalongan, jateng.garudacitizen.com – Tradisi Syawalan dengan menerbangkan balon udara memang tidak bisa terlepas dari budaya masyarakat Kota Pekalongan. Namun, penerbangan balon secara liar dinilai dapat menganggu aktivitas penerbangan jalur udara. Oleh karena itu, untuk meredam dampak negatif tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Satpol PP bersama tim gabungan melakukan operasi balon liar di empat kecamatan se-Kota Pekalongan, Rabu (12/6/2019).

Kepala Satpol PP melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, H.M. Henri Rudin, S.Pd., M.Hum menyebutkan bahwa dari hasil temuan operasi tersebut, Satpol PP Kota Pekalongan bersama tim gabungan berhasil menyita 17 balon udara yang hendak diterbangkan secara liar dan 13 petasan atau mercon.

“Operasi balon udara dari Satpol PP hari ini, Rabu, tanggal 12 Juni 2019 bertepatan dengan tradisi Syawalan di Kota Pekalongan dengan balon udara yang diterbangkan, Satpol PP bersama instansi terkait melakukan operasi balon udara di empat kecamatan bersama dengan TNI/POLRI, Trantim Kecamatan dan Dinas Perhubungan Kota Pekalongan. Hasilnya dari operasi ini kita temukan ada beberapa balon yang hendak diterbangkan secara liar kemudian kita amankan, tertibkan dan sita balon tersebut. Jumlahnya sekitar 4 ukuran besar dan 13 ukuran kecil, juga ditemukan 13 petasan atau mercon,” tutur Henri.

Menurut Henry, saat diamankan tim gabungan operasi, balon-balon liar tersebut nyaris mengudara dengan ujung balon diberi petasan. Lebih lanjut, Henry mengungkapkan pihaknya bersama tim gabungan langsung melakukan pembinaan kepada para pelaku yang terlibat dalam penerbangan balon liar tersebut.

“Kita lakukan pembinaan kepada pelaku karena telah melanggar ketentuan UU Penerbangan yang telah ditetapkan yakni Peraturan Menteri Perhubungan nomor 40 Tahun 2018 tentang tata cara menerbangkan balon agar tidak menganggu jalur penerbangan,” terang Henry.

Henri mengingatkan agar masyarakat Kota Pekalongan dapat menyadari bahaya menerbangkan balon secara liar dan mengubah tradisi tersebut dengan mengikuti Festival Balon Tambat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Pekalongan bekerjasama dengan Airnav Indonesia pada moment syawalan.

“Kita masih amankan balonnya saja, terhadap masyarakat yang tadi kita tertibkan, kita lakukan pembinaan, disadarkan bahwa tradisi itu dapat kita salurkan melalui Festival balon udara tambat yang sedang diadakan oleh Airnav bersama Pemkot di Stadion Hoegeng pada hari ini juga,” pungkas Henry. (GC.Tim)

Related posts

Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid Ar-Rayyan Berhasil Diringkus Polisi

Hadi Lempe

Gelar Sosialisasi UU KUHP, Menkumham Inginkan Penyamaan Pandangan dan Pemahaman Aparat Penegak Hukum

Hadi Lempe

Dalam Satu Bulan, Rutan Batang Raih Tiga Penghargaan

Hadi Lempe

Tertangkap Pengedar Narkoba Sebut Dapat Barang Dari Seseorang Lapas Pekalongan

Hadi Lempe

Pesta Miras, 7 Anak Punk tertangkap Satpol PP Kota Pekalongan

Hadi Lempe

Arus Lalu Lintas Selama Libur Nataru 2024 Masih Kondusif

Hadi Lempe

Leave a Comment