Satpol PP Tertibkan Lapak di Jalur Interchange Tol
Investigasi

Satpol PP Tertibkan Lapak di Jalur Interchange Tol

Kota Pekalongan, garudacitizen.Jateng – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, melakukan pembongkaran lapak sekaligus memasang rambu larangan berjualan di sepanjang jalur interchange tol, Rabu (4/9/2019).

Sesuai prosedur sebelumnya, pemberian peringatan telah dilakukan. Dan para PK5 sudah diberi tenggang waktu satu minggu hingga peringatan ketiga. Karena, para PK5 tersebut masih melanggar aturan. Satpol PP mengeksekusi bangunan liar di atas tanah Pemda tersebut. Untuk dibongkar dan dipasang rambu larangan berjualan sepanjang exit tol.

Kepala Seksi Operasional dan Pengembangan Kapasitas Personil Satpol PP Kota Pekalongan, Rokhmat. Menuturkan bangunan warung milik salah satu PK5 ini, didirikan di tanah milik Pemerintah Daerah dan tidak berizin. Bangunan ini dinilai sangat mengganggu para pengguna jalan. Karena didirikan tepat di jalur lambat exit tol dan tepat dibawah papan penunjuk arah.

“Sebelumnya sudah ada sosialisasi dan pemberitahuan kepada masyarakat di sekitar pintu exit tol ini. Untuk tidak diperbolehkan berjualan khususnya kepada PK5 yang mendirikan warung-warung di jalur lambat. Karena mereka masih langgar, maka pagi ini kami dari Satpol PP menerjunkan anggota sekitar 20 orang untuk dilakukan pembongkaran warung tersebut,” ucap Rokhmat.

“Pembongkaran dilakukan agar tidak semakin banyak warung semi permanen tidak berizin yang didirikan di sepanjang exit tol. Hari ini kami ada 3 sasaran. Tepatnya di depan Pasar Grosir Setono (pintu masuk interchange), di tengah atau perempatan pertama dan di ujung exit tol tepatnya di Kelurahan Sokoduwet,” terang Rokhmat.

Ditambahkan Kepala Seksi Penindakan dan Pemberdayaan PPNS. Sapto Widiaspono, S.H. Kegiatan pembongkaran ini telah sesuai dengan penegakkan Perda Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2013. Tentang Ketertiban Umum dan Perwal Nomor 15 Tahun 2006. Mengenai Penataan dan Penetapan Lokasi Pedagang Kaki Lima di Kota Pekalongan.

“Dengan menjamurnya warung PK5 ini. Dikhawatirkan akan munculnya banyak pengemudi yang memarkirkan di bahu jalan. Sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sepanjang exit tol dan menyebabkan rawan kecelakaan,” jelas Sapto. (GC.Tim)

Related posts

Pastikan Berjalan Lancar, Walikota Pantau Langsung UNBK SMP Kota Pekalongan

Hadi Lempe

Dua Pelajar Tewas Tenggelam Di Obyek Wisata Pantai Ujungnegoro

Hadi Lempe

LSM Penjara Desak Aparat Hukum dan Dinas Terkait Tegakkan Aturan Pertambangan Di Klaten

Dedi Ariko

Satpol PP Tertibkan PK5 Tinggalkan Lapak di Luar Jam Operasional

Hadi Lempe

Jalan Provinsi Paninggaran Ambles, DPU Jateng Langsung Adakan Perbaikan

Hadi Lempe

Tim Gabungan Sidak Toko Kelontong dan Pasar Modern, Temukan Makanan Minuman Tidak Layak Jual

Hadi Lempe

Leave a Comment