Pekalongan, GC – Sehari pasca pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan telah menerima beberapa hasil rekapitulasi penghitungan suara dari beberapa TPS yang ada di Kota Pekalongan dalam pemilu serentak 2019 yang digelar pada tanggal 17 April 2019 kemarin. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha saat ditemui di Kantor KPU Kota Pekalongan, Kamis (18/4/2019).
“Tadi malam sudah ada beberapa TPS yang sudah selesai dan langsung ke KPU. Beberapa kami terima dan beberapa lagi kita kembalikan lagi untuk disampaikan ke PPS masing-masing. Yang menyerahkan prosentasenya masih sedikit kurang lebih 30 persen karena saat ini sedang berlangsung proses penyalinan, beberapa diantaranya mekanisme fotokopi untuk keperluan para saksi, ”ucap Rahmi.
Dijelaskan Rahmi, seluruh proses hasil rekapitulasi penghitungan suara dilakukan berjenjang mulai dari di tingkat TPS, PPS, PPK, KPU Kota Pekalongan hingga tingkat KPU RI.
“Kami melakukan scan dan entri data C1 dari seluruh TPS di Kota Pekalongan. Seluruh operator telah standby pukul 07.00 pagi dan ini sedang berlangsung. Tahapan ini berjenjang dari TPS yang dikoordinir oleh masing-masing PPS. Selanjutnya, PPS datang ke KPU, dan ada salah satu PPK yang bertugas di KPU untuk menerima dari PPS. Kemudian, oleh petugas KPU secara bergantian akan meng-scan dan mengentri datanya, ”jelas Rahmi.
Rahmi menargetkan pengentrian data akan dapat diselesaikan hari ini. Selanjutnya, pihaknya akan mempersiapkan rapat rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat kecamatan maupun kota terkait penentuan pemenang atau kursi yang akan diperoleh setiap para kontestan pemilu di Kota Pekalongan.
“Entri data kami targetkan bisa diselesaikan hari ini kemudian setelah ini kami persiapkan rapat rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat kecamatan maupun kota di awal bulan. Selanjutnya, kami juga merencanakan bimtek untuk penentuan pemenang atau kursi yang akan diperoleh oleh setiap peserta pemilu di Kota Pekalongan, ”papar Rahmi.
Pada tanggal 20 April mendatang, seluruh PPK akan melakukan akumulasi rekapitulasi hasil perolehan suara dari formulir C1 di tingkat masing-masing. Dalam pelaksanaan penghitungan suara, Rahmi menilai masih ada beberapa kendala dialami oleh penyelenggara pemilu baik tingkat KPPS, saksi maupun pengawas TPS pasca penghitungan surat suara yakni pemahaman dari mereka yang kurang menyeluruh.
Terkait aplikasi Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara), KPU Kota Pekalongan juga telah membuka layanan tersebut sejak pagi tadi guna memudahkan proses pemungutan dan rekapitulasi penghitungan surat suara
“Aplikasi situng sudah dibuka yang dipindai dan dientri datanya secara manual langsung ke KPU RI dari pagi ini jam 7 pagi, ”tutur Rahmi.
Rahmi menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima info yang berkembang saat ini khususnya info-info yang tidak benar atau tidak dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat diharapkan dapat menyaring terlebih dahulu info yang diterimanya.
“Masalah situs KPU yang diserang dari semalam, kok Saya tidak mendengar. Kami penyelenggara lebih berkonsentrasi dan berupaya menyelnggarakan pelaksanaan pemilu yang terbaik dan normatif (sesuai regulasi) yang ada. Kalau ada info di luar sana seperti itu, kami hanya sekedar tahu saja yg lain-lain. Kami tidak ingin menganggu konsentrasi kami masing-masing karena tugas kami menyelenggarakan pemilu sebaik-baiknya. Sedangkan, masyarakat harus lebih bisa menyaring info-info yang berkembang saat ini khususnya info-info yang sulit dipertanggungjawabkan, dan bisa menyikapi hal tersebut dengan sekedar pengetahuan saja tidak menelannya bulat-bulat, ”tegas Rahmi. (GC.Tim)