Adanya virus corona (Covid-19), Badan Pusat Statistik memperpanjang pendataan sensus penduduk baik secara online atau offline
Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang periode program Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020 dari sebelumnya 31 Maret 2020. Langkah ini sebagai antisipasi penyebaran pandemi Virus Corona baru atau Covid-19. Perpanjangan masa pelaporan menyesuaikan dengan SK Kepala BNPB Nomor 13A Tahun 2020 Kondisi darurat akibat Covid-19 diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Kepala BPS Kota Pekalongan melalui Kasi Statistik BPS Kota Pekalongan, Nur Saidah, mengatakan bahwa pemerintah tengah berupaya keras untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan meminta masyarakat banyak beraktivitas di rumah, karena kesehatan dan keselamatan adalah hal paling penting.
“Rencana awal Sensus Penduduk terbagi dalam dua mekanisme yakni secara online (semula pada tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020) melalui website http://www.sensus.bps.go.id dan tahap wawancara oleh petugas lapangan (door to door) pada Bulan Juli 2020. Dengan adanya imbas merebaknya virus Covid-19 ini, maka kami lakukan penyesuaian jadwal ulang untuk kedua mekanisme tersebut dimana kami memperpanjang Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei mendatang dan untuk sesi wawancara dilaksanakan pada 1-30 September 2020,” terang Saidah.
Perpanjang pengisian sensus penduduk hingga 29 Mei 2020
Saidah menyebutkan sejauh ini masyarakat Kota Pekalongan berdasarkan data per tanggal 11 April 2020, tercatat sebanyak 6492 KK yang telah menyelesaikan pendaftaran Sensus Pendaftaran Online. Menurut Saidah, jumlah tersebut masih sangat sedikit dibandingkan Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Tengah. Oleh karena itu, Saidah terus mengajak seluruh masyarakat Kota Pekalongan yang belum mengisi Sensus Penduduk dapat berperan aktif segera mengentri data pribadi dan keluarganya untuk menyukseskan SP2020 baik online maupun offline(wawancara) nanti.
“Mengupdate data diri dan keluarga itu sangat penting, sehingga nantinya akan diperoleh data yang valid untuk menyusun perencanaan yang benar, membantu pemerintah dalam membuat kebijakan yang tepat sasaran seperti data bantuan dana pendidikan kepada siswa-siswi yang miskin. Sehingga kami minta masyarakat mengisi secara benar dan akurat. Ini penting untuk menentukan masa depan Indonesia ke depan,” pungkas Saidah. (HL/Aina)