Pekalongan, GC – Dalam rangka memerangi narkoba, Jajaran Kodim 0710/Pekalongan bekerjasama dengan Dokkes Polres Pekalongan Kota, melaksanakan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam bentuk pelaksanaan test narkoba (test urine) kepada seluruh personel jajaran Kodim 0710/Pekalongan bertempat di Makodim setempat, Rabu, (6/3/2019).
Kegiatan yang diikuti oleh 100 orang meliputi anggota dan PNS TNI AD Kodim 0710/Pekalongan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau (P4GN), sebagai pemateri pada kegiatan tersebut KBO Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota Iptu Bambang.
Komandan kodim 0710/Pekalongan yang diwakilkan oleh Kasdim Mayor Inf Hufron dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini sebagai upaya untuk menghindari penyalahgunaan narkoba di satuan Kodim 0710/Pekalongan.
Lebih lanjut, kata dia, sosialisasi P4GN sebagai program satuan yang harus dijalankan secara berkesinambungan, dengan tujuan untuk meminimalisir pelanggaran karena pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba merupakan kategori pelanggaran berat.
“Kegiatan sosialisasi P4GN di Kodim 0710 Pekalongan pada triwulan I ini dilaksanakan secara rutin di setiap triwulan ada P4GN, agar prajurit Kodim maupun seluruh anggota tidak terlibat baik itu sebagai pengguna maupun pengedar narkoba dan mereka dapat membantu menyampaikan informasi dari kepolisian dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat,” ucap Mayor Inf Hufron.
Diterangkan Mayor Inf Hufron, sejauh ini jajaran Kodim 0710/Pekalongan dinyatakan belum ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Pihaknya berharap, pemberian sosialisasi P4GN dan tes urine ini sebagai langkah awal P4GN di lingkungan TNI.
“Sejauh ini Alhamdulillah sampai sekarang anggota Kodim masih berpedoman pada Sapta Marga, Sumpah prajurit dan mengedepankan 8 Wajib TNI. Pihak kami belum ada yang terlibat baik pemakai maupun pengedar narkoba. Kalau ada yang terlibat kami beri sanksi sesuai dengan hukuman yang berlaku.
Harapan kami, para anggota dapat memahami, mengerti , dan menghindari barang gelap narkoba. Jangan sampai salah bergaul dengan pengedar dan pemakai narkoba ataupun mereka sendiri terlibat penyalahgunaan narkoba.
Sementara dalam materi sosialisasi KBO Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota, Iptu Bambang menjelaskan, sosialisasi tentang narkoba ini tidak lain mengupayakan pencegahan dan pemberantasan terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dengan melibatkan peran serta segenap elemen masyarakat dan instansi pemerintah terutama TNI.
“Selain untuk memberikan pemahaman terhadap jenis tanaman maupun obat-obat terlarang yang berdampak buruk, narkoba merupakan musuh bersama karena dampaknya kedepan akan sangat merugikan dan menghancurkan generasi muda yang merupakan penerus bangsa. Menurut hukum dan ajaran agama, narkoba sudah jelas dilarang karena lebih banyak mudhorat dari pada manfaatnya,”papar Iptu Bambang.
Setelah penyuluhan selesai dilanjutkan dengan tes urine terhadap anggota Kodim 0710/Pekalongan, yang bertujuan sebagai langkah awal pencegahan pemakaian Narkoba terhadap anggota dan hasilnya negatif tidak ada anggota Kodim 0710/Pekalongan sebagai pengguna Narkoba. (Widodo)