Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Saat ini Pemerintah Kota Pekalongan terus mengoptimalkan penanganan sampah di daerah setempat yang masih menjadi masalah serius dan perhatian bersama. Hal ini dikarenakan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang berlokasi di Kelurahan Degayu sudah semakin overload.
Di kesempatan itu, Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, SE mengungkapkan bahwa, Pemkot Pekalongan pada tahun 2022 ini telah menjalin kerjasama dengan PT Pindad terkait penanganan sampah di TPA Degayu.
Tujuanya agar dapat mengurangi tumpukan (gunungan) sampah yang terus bertambah ketinggiannya.
Upaya Pemkot Pekalongan untuk memiliki incinerator atau mesin pembakar sampah ramah lingkungan sebentar lagi akan terwujud. Mengacu pada pengalaman pernah di lakukan sempat dua kali gagal lelang, maka pengadaan dua unit incinerator senilai Rp2,5 miliar tahun 2022 ini bisa terlaksana.
“Pada tahun ini kita bekerjasama dengan PT Pindad, mudah-mudahan bisa terealisasi secepatnya dan bisa membantu mengurangi gunungan sampah yang ada di TPA Degayu. Pengadaan incinerato, sementara masih 2 unit, mudah-mudahan jika ini bisa berjalan maksimal kita koordinasi dengan DPRD dan dinas terkait juga untuk bisa menambah alat itu lagi,”ucap Aaf.
Menurutnya Aaf, jika pengadaan alat tersebut dapat berjalan lancar, maka pihaknya akan menambah lagi alat yang lain agar tumpukan sampah di Zona 2 yang saat ini telah terpakai bisa berkurang.
Seperti diketahui, TPA Degayu Kota Pekalongan terdapat 3 zona digunakan untuk menampung tumpukan sampah di Kota Pekalongan, zona 1 dan 3 telah ditutup karena sudah tidak dapat menampung sampah kembali.
sementara ini masih digunakan adalah zona 2, ketinggian sampah sudah mencapai 20 meter.
Selain pengadaan alat incinerator, Pemkot Pekalongan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat telah memfasilitasi pengadaan tempat-tempat sampah baru di beberapa pusat keramaian atau ruang publik, seperti di Lapangan Mataram dan di titik-titik wilayah bantaran sungai padat penduduk.
“ Kebiasaan warga untuk membuang sampah langsung ke sungai karena tidak ada tempat sampah, sehingga perlu fasilitasi tempat sampah di sepanjang pinggiran sungai.
Harapannya warga membuang sampah tidak lagike sungai, nantinya petugas akan mengambil sampah di pinggiran sungai tersebut,” tandas Aaf (HL/Tim)