Operasi Penegasan Pemakaian Masker
Ragam

Tekan Penyebaran Covid, Operasi Wajib Masker Terus Digencarkan

Kota Pekalongan Harudacitizen Jateng – Kepatuhan warga menggunakan masker terus dilakukan monitoring oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan. Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Pekalongan terus menggencarkan operasi tertib masker di berbagai kawasan kota, salah satunya di depan Makodim 0710/Pekalongan, Senin (14/9/2020). Dalam operasi tersebut melibatkan jajaran Pemkot Pekalongan dari Satpol PP, Dishub Kota Pekalongan, Polres Pekalongan Kota dan Kodim 0710/Pekalongan.

Kasatpol PP Kota Pekalongan,Dr Sri Budi Santoso, mengungkapkan bahwa operasi gabungan pun terus digencarkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat Kota Pekalongan agar disiplin menggunakan masker saat berpergian ke luar rumah.

“Hari ini Satpol PP bersama TNI Kodim 0710/Pekalongan dan jajaran kepolisian Polres Pekalogan melakukan operasi wajib menggunakan masker di depan Kantor Makodim 0710/Pekalongan. Kota Pekalongan sendiri sudah menerbitkan Perwal Nomor 48 Tahun 2020 mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Pekalongan,” tutur SBS,sapaan akrabnya.

SBS menjelaskan, dalam operasi masker tersebut, warga yang sedang berkendara maupun melintas di kawasan tersebut dan tidak memakai masker, diberikan sejumlah sanksi baik sanksi kerja sosial, pembinaan dan sanksi fisik (push up). Pihaknya menegaskan, operasi masker serupa bakal terus diintensifkan dan menyasar sejumlah lokasi dan tempat umum yang ada di Kota Pekalongan secara rutin.

“Masyarakat yang terjaring operasi ini kami berikan sanksi edukasi, diperingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. Sejauh ini berdasarkan operasi yang sudah kami gelar dari beberapa waktu lalu, banyak masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan khususnya wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah . Maka dari itu, berdasarkan evaluasi tersebut,kami tingkatkan upaya pengawasan dan penegakkan hukum agar secara bertahap masyarakat meningkat kesadarannya untuk menggunakan masker,”tegas SBS.

Dandim 0710/Pekalongan,Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan,SIP menyebutkan dalam kegiatan operasi masker ini, setidaknya ada 100 orang masyarakat yang terjaring tidak patuh menggunakan masker. Dandim Hamonangan pun menghimbau agar seluruh masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan khususnya wajib menggunakan masker saat berpergian ke luar rumah untuk menekan angka kasus Covid-19 di Kota Pekalongan.

“Target operasi ini menyasar seluruh masyarakat yang masih belum menyadari betapa pentingnya disiplin protokol kesehatan. Dari hasil operasi hari ini, sudah ada 100 an masyarakat yang melanggar belum memakai masker, sehingga kami beri sanksi sosial seperti membersihkan lingkungan disekitar taman kota, sanksi pembinaan seperti Peraturan Baris Berbaris (PBB), sanksi hukuman push up, dan sebagainya. Kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk wajib memakai masker saat berpergian ke luar rumah sebab maskermu melindungi Saya, masker Saya melindungi Kamu Semuanya,” pungkas Dandim Hamonangan. (HL/tim)

Related posts

Kompak Persoalkan IPAL Yang Dimangkrakkan

Hadi Lempe

Sesi Tahunan AALCO ke-61 di Indonesia akan Bahas Isu Hukum kepentingan Asia dan Afrika

Hadi Lempe

Bahas Tusi Pemasyarakatan, Kakanwil Kemenkumham Jateng Duduk Bersama Pejabat Struktural Lapas Semarang

Hadi Lempe

Dua Bulan Vakum, Koperasi Akhirnya Bagikan Uang Tabungan Nasabah

Hadi Lempe

Giliran Petugas Pelayanan Publik Dinas Kominfo dan BKKPD Disuntik Vaksin

Hadi Lempe

Bupati Batang, Wihaji Berikan Bantuan Pada Korban TanahLongsor Desa Gerlang

Hadi Lempe

Leave a Comment