Ragam

Temukan PJU Padam Adukan ke Dinhub

Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Lampu penerangan jalan umum (PJU) selama ini digunakan untuk menerangi jalan umum saat malam hari agar mempermudah pengguna jalan melihat dengan lebih jelas. sehingga dapat meningkatkan tingkat keselamatan berlalu lintas juga mengurangi dari tindak kejahatan. Namun selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini pemadaman lampu PJU dinilai efektif menekan mobilitas masyarakat saat malam hari sekaligus menekan kasus Covid-19 di Kota Pekalongan.

Kendati demikian, jika mendapati lampu PJU yang padam, Dinas Perhubungan (Dinhub) Kota Pekalongan siap menerima pengaduan masyarakat. “Pengaduan bisa dilakukan melalui telepon/whatsapp/media sosial PJU Kota Pekalongan,” terang Kepala Seksi Hadi Kuswanto SE saat dikonfirmasi, Rabu (1/9/2021).

Hadi menerangkan, monitoring PJU di seluruh wilayah Kota Pekalongan rutin dilaksanakan oleh timnya. “Dalam kegiatan monitoring di malam hari jika ditemukan titik PJU yang rusak. Segera kami lakukan perbaikan pagi harinya, jika itu darurat langsung kamu lakukan tindakan,” tutur Hadi.

Dikatakan Hadi, informasi PJU yang padam juga tak hanya dari patroli, pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat. “Nanti kalau melihat PJU mati bisa menghubungi nomor kami 082-171-777-360. Setelah ada laporan dari tim PJU akan mengecek dan apabila perlu perbaikan ya perbaikan, apabila perlu pergantian lampu ya diganti lampunya,” pungkas Hadi. (HL/Dita)

Related posts

Jumlah Pencari Kerja di Kota Pekalongan Meningkat

Hadi Lempe

Waspada Bahaya Stapler Pada Bungkus Makanan

Hadi Lempe

Gencarkan Program POPM, Pemkot Komitmen Basmi Filariasis

Hadi Lempe

RW. 16 Kelurahan Krapyak, Gelar Sosialisasi AKSI RAD API

Hadi Lempe

Ramadhan, Krapyak Bersatu Berbagi Takjil

Hadi Lempe

Bank Pekalongan Raih Penghargaan Peringkat II di Ajang BUMD Award 2023

Hadi Lempe

Leave a Comment