Pengedar Sabu
HukumRagam

Tergiur Upah Jutaan Rupiah, Kurir Sabu Di Bekuk Polisi

Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Kembali Satres Narkoba Polres Pekalongan ungkap pengedar sabu-sabu. Seorang pria berinisal H.R (27), asal Kelurahan Panjang Baru, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan diamankan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Pekalongan Kota. Tersangka di tangkap karena telah terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Saat penangkapan, barang bukti ditemukan di tempat lokasi berupa 1 plastik klip terbungkus lakban coklat berisi sabu seberat 104,2 gram, dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125.

Kasat Resnarkoba, AKP Budi Prayitno menjelaskan, bahwa kronologi penangkapan pelaku, yakni HR diduga sebagai kurir narkoba.

“Pada hari Senin (21/8/2023) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB, kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Kusuma Bangsa Gang Cemara, Kelurahan Panjang Baru, Kecamatan Pekalongan Utara sering terjadi transaksi atau penyalahgunaan narkoba,” papar AKP Budi dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat siang (8/9/2023).

Usai mendapat informasi tersebut, kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota bergerak melakukan pemantauan.

“Setelah dinyatakan A1, kami bergerak menuju lokasi. Tim Kami berhasil mengamankan HR berikut barang bukti dan pelaku kami bawa ke Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari daerah Solo, dan pengakuanya hanya menjadi perantara (kurir) saja.

“ Hanya disuruh dan nanti mendapat komisi sebesar Rp 2,5 juta,” kata HR yang kesehariannya bekerja menjadi kasir di salah satu bar daerah Solo.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 subsidair pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun. (Dian/GC).

Related posts

Konsep Sedekah, Angkringan Gratis Goes Semar Resmi di Launching

Hadi Lempe

BKD Sudah Bagikan SPPT PBB, Disalurkan Melalui RT

Hadi Lempe

237 Sertifikat Tanah Konsolidasi Kampung Bugisan Resmi Di Bagikan

Hadi Lempe

Keluarga Besar Taman Kanak – Kanak Aisyiah Bustanul Althfal Sragi

Hadi Lempe

DPUPR Optimalkan Pengerukan Sedimen dan Sampah Saluran Sipucung

Hadi Lempe

Rutan Pekalongan Dapat Kunjungan Monev e-Berpadu dari Pengadilan Negeri, Evaluasi Layanan Digital Kunjungan Tahanan

Hadi Lempe

Leave a Comment