Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Pemerintah Kota Pekalongan menerima kunjungan kerja dari tim verifikator dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang tengah melakukan verifikasi lapangan Open Defecation Free atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan (Bebas BABS). Tim disambut oleh Plh Sekda Kota Pekalongan, Anita Kusumorini didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, dan sejumlah OPD terkait lainnya, berlangsung di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Rabu (12/7/2023). Kegiatan verlap oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini merupakan salah satu tindaklanjut dari permohonan atas pengajuan Kota Pekalongan untuk dilakukan verifikasi ODF tingkat Kota Pekalongan Tahun 2023. Sebelumnya, deklarasi ODF di tingkat kelurahan maupun kecamatan yang ada di Kota Pekalongan seluruhnya sudah mendeklarasikan diri Bebas BABS.
Plh Sekda Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menyambut baik atas kunjungan dari tim verlap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah meninjau langsung ke Kota Pekalongan untuk dilakukan verifikasi bebas ODF tingkat kota Tahun 2023 ini.Menurutnya, kegiatan verlap ini dinilai sebagai upaya Kota Pekalongan mendeklarasikan diri untuk Bebas BABS atau ODF. Untuk menuju predikat tersebut, telah dilakukan pra verifikasi secara administrasi pada Bulan Mei 2023.
“Untuk verifikasi lapangannya dari tim Pemerintah Provinsi Jawa Tengah baru hari ini, Rabu, 12 Juli 2023,” ucap Anita.

Disampaikan Anita, untuk deklarasi ODF tingkat Kota Pekalongan sendiri tahapannya dimulai dari deklarasi tingkat kelurahan yang sudah dilakukan sejak Tahun 2017, di tingkat kecamatan pada Tahun 2022- awal 2023, dilanjutkan di tingkat kota. Adapun verifikator ODF nya juga dilakukan bertahap, dimana di tingkat kelurahan dan tingkat kecamatan, tim verifikatornya dari Pemerintah Kota Pekalongan, sedangkan untuk deklarasi di tingkat kota, tim verifikator didatangkan dari Pemerintah Provinsi.
Pihaknya berharap, dari hasil verlap oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini, Kota Pekalongan bisa memenuhi syarat untuk menyandang predikat ODF atau Bebas BABS. Dimana, untuk Kota Pekalongan, seluruh kelurahan dan kecamatan sudah semuanya ODF.
Kota Pekalongan bebas BABS
” Tinggal deklarasi di tingkat Kota Pekalongan yang perlu diverifikasi langsung oleh tim verifikator dari Provinsi Jawa Tengah. Harapannya, kaitannya dengan kesadaran akan pentingnya menjalankan budaya hidup sehat di Kota Pekalongan akan tumbuh semakin baik dan sanitasi total berbasis masyarakat juga akan meningkat untuk menaikkan derajat kesehatan masyarakat, sehingga lingkungan tempat tinggal akan menjadi lebih bersih dan terhindar dari berbagai macam penyakit,” harapnya.
Ditambahkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto bahwa, kegiatan verlap ini merupakan salah satu tahapan pengajuan Kota Pekalongan ke tim verifikator Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan verifikasi lapangan terkait bebas BABS di tingkat Kota Pekalongan. Sebelumnya, di tingkat kelurahan dan kecamatan yang ada di Kota Batik pada Tahun 2022 sudah seluruhnya menyatakan deklarasi ODF. Untuk bisa dinyatakan Kota Pekalongan menyandang ODF perlu dilakukan verifikasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Dari 27 kelurahan yang ada di Kota Pekalongan, sesuai petunjuk tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, ada 8 kelurahan yang ditunjuk mewakili Kota Pekalongan, yakni Kelurahan Banyurip, Kelurahan Tirto, Kelurahan Pasirkratonkramat, Kelurahan Panjang Wetan, Kelurahan Klego, Kelurahan Degayu, Kelurahan Gamer dan Kelurahan Kalibaros,” terangnya.
Lanjut Budi memaparkan bahwa, tim verifikator akan melakukan verifikasi lapangan secara langsung dan faktual dan meninjau kembali apakah sudah sesuai dengan kondisi yang dilaporkan Kota Pekalongan secara administrasinya. Dari hasil verlap ini nantinya akan dijadikan dasar apakah Kota Pekalongan layak menyandang Kota ODF atau tidak.

“Dari hasil verlap tersebut, apabila ada hal-hal yang masih perlu diperbaiki, maka tim verifikator akan memberikan masukan dan saran untuk perbaikan ke depannya,” bebernya.
Ketua tim verifikator dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Wahyuningtyas menegaskan, untuk verlap ini difokuskan pada akses, dimana diharapkan setiap keluarga memiliki akses jamban sehat.
“Disamping itu, akses berkaitan dengan perilaku bagaimana keluarga mampu tidak membuang air besar sembarangan itu jauh lebih penting. Pada saat dilakukan verifikasi ini ditemui maka memang harus diperbaiki, tetapi kalau di lain waktu setelah kita sudah mendeklarasikan suatu daerah itu ODF ini juga harus diperbaiki. Sebab, akses perilaku maupun akses fisik itu harus terbangun yang merupakan kewajiban kita semua,” tandas Yuni. (Dian/Kharisma/Aina).