Viral di Media! Pelaku Penganiaya Kakek Berhasil Dibekuk Polisi
Hukum

Viral di Media! Pelaku Penganiaya Kakek Berhasil Dibekuk Polisi

Kabupaten Kendal, GarudaJateng – Yusminardi (22th), warga Desa Kedungboto, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal. Berhasil dibekuk polisi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap kakeknya, Wasidi (65th).

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Nanung Nugroho. Membenarkan penangkapan tersebut. Yusminardi kini masih diperiksa intensif atas perbuatannya. Pelaku merupakan seorang youtuber dengan akun Iyus Sinting dan memiliki 10 ribu subscriber.

“Benar kita amankan, sedang diperiksa,” kata Nanung ditemui di kantornya, Kamis (21/11/2019).

Nanung mengatakan, meski tidak ada laporan dari pihak keluarga namun perkara ini tetap diproses. Korban juga akan divisum untuk melengkapi laporan.

“Lukanya korban ringan, tapi nanti tetap kita visum. Hasil pemeriksaan terhadap pelaku nanti akan saya sampaikan,” jelas Nanung.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Kendal. Polisi masih belum mengungkap motif Yusminardi menganiaya kakeknya.

Namun menurut informasi yang diperoleh, Yusminardi menganiaya kakeknya hanya karena memberi makan ikan ke kolam dekat rumahnya.

Awal terungkapnya kasus ini dari video yang viral dan tersebar di media sosial sejak Rabu (21/11/2019) malam. Dalam video berdurasi 30 detik, Yusminardi menghajar kakeknya.

Dalam video itu, Yusminardi yang mengenakan kaos hitam bercelana pendek memegangi tangan dan kaki korban kemudian menendang korban.

Sambil menendang, korban juga meneriaki dan memaki korban. Tak hanya menendang, pelaku juga menempeleng kepala korban sambil terus memakinya.

Berdasarkan pemeriksaan, polisi mengatakan video tersebut diambil pada Minggu 17 November lalu. Perekamnya merupakan sepupu pelaku. (Widodo)

Related posts

Soal Bisnis di Balik Penjara versi Tyo Pakusadewo, Karutan Cipinang : Informasi Menyesatkan

Hadi Lempe

Kemenkumham Jateng Gelar Evaluasi dan Refleksi Akhir Tahun, Apresiasi Kinerja Terbaik

Hadi Lempe

Gadai Mobil Sewaan, Ibu Rumah Tangga Berakhir Di Vonis Penjara 14 Bulan Oleh Pengadilan Negeri Pekalongan

Hadi Lempe

Modus Pinjam Motor, Seorang Pelaku Penggelapan Diamankan Polisi

Hadi Lempe

87,8% Masyarakat Puas Kinerja Polri Dalam Pengawasan Internal : Survei Litbang Kompas

Hadi Lempe

Ormas Bersatu Gruduk Satreskerim Polres Pekalongan Kota

Hadi Lempe

Leave a Comment