Kota Pekalongan Garudacitizen Jateng – Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, SE. mengunjungi Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM) Kota Pekalongan, Selasa (3/8/2021). Kunjungannya kali ini untuk mengevaluasi aturan baru di RPSBM sekaligus meninjau kondisi fasilitas di RPSBM.
Walikota Aaf mengungkapkan bahwa hasil tinjauan kali ini ia didampingi Plt Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) setempat, Ir. Budiyanto, M. Pi, MHum. mengevaluasi bagaimana aturan baru diterapkan di RPSBM, pasalnya adanya pandemi Covid-19 ini membuat penyesuaian yang dikeluhkan warga.
Aaf berpesan kepada keluarga pasien yang akan menjenguk keluarganya di RPSBM untuk memahami adanya aturan bahwa jika menjenguk memang dimintai surat keterangan bebas Covid-19. Ini agar tidak ada penyebaran Covid-19 di RPSBM.
Kaitannya dengan fasilitas di RPSBM Pemerintah Kota Pekalongan merencanakan perbaikan. Ketika terjadi hujan lebat airnya masuk ke ruangan, ada eternit jebol, dan ada bagian pagar bumi yang belum permanen yang bisa untuk lompat pasien melarikan diri.
Aaf mengapresiasi para karyawan RPSBM yang selama ini telah bekerja ikhlas melayani orang-orang spesial di sini. Para karyawan RPSBM adalah orang-orang pilihan, tak semua orang mau bekerja sosial seperti ini. Butuh kesabaran dan keikhlasan yang tinggi. Mereka luar biasa, dapat ikhlas melayani pasien di RPSBM. (HL/Dita)