Keberadaan PLTU Batang, sepertinya belum tuntas menyisakan permasalahan. Sejak dimulai pembangunan hingga kini masih terus memicu kekesalan masyarakat setempat.
Batang, GC – Ratusan warga Desa Ujungnegoro Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang, Kamis siang ( 22/03/2019) mendatangi lokasi proyek pembangunan PLTU Batang. Massa berkumpul di Lapangan desa Ujungnegoro sekira pukul 07.30 WIB. Kemudian bersama-sama menuju ke lokasi pintu masuk utama (main gate), Massa menyampaikan orasi. Massa juga di di pantau oleh Kepala Desa dan tokoh masyarakat Ujung Negoro.
Aksi demo masyarakat yang di kawal ketat oleh pihak kepolisian, sempat terjadi keributan antara warga dan aparat kepolisian yang berusaha menghalau warga dan sopir dum truk yang memarkir di depan akses pintu masuk PLTU. Oleh petugas para sopir diarahkan agar parkir di tempat yang kosong, tidak di depan pintu masuk.
Sementara massa terus bertahan dan mendesak untuk bisa bertemu dengan pihak pimpinan PLTU. Ratusan massa yang terdiri dari gabungan desa, tak surut melakukan orasi. Lebih seru lagi ketika Kepala Desa Ujung Negoro, Budi Arifin,SH turun melakukan orasi, massa makin terpacu dalam aksi demo tersebut.
Dalam orasinya Budi Arifin menyampaikan jika ada tiga desa yang selama ini terdampak ring 1 yaitu, “Desa Ujung Negoro, Desa Ponowareng, Desa Karanggeneng. Ketiga desa tersebut sejak terbangunnya PLTU hingga kini, merasa terdzolimi. Pasalnya, keterlibatan masyarakat setempat dalam hal perekrutan tenaga kerja dan pekerjaan, masih sangat jauh dari apa yang diharapkan oleh masyarakat setempat “papar Budi Arifin.
Di tambahkan oleh tokoh masyarakat, Anton “Selain itu, adanya limbah sampah yang masih bernilai ekonomis juga masih dikelola sendiri (PLTU) dengan tidak melibatkan warga setempat “ujar Anton.
Sementara Ketua Karang taruna Ponowareng, Rosyid Haryoso, dalam orasinya menyampaikan tuntutan yakni, “(a) Butuh kepastian para kontraktor dan BPI jangan sampai menguasai Limbah/ Sampah harus bisa memikirkan masyarakat 3 desa yang terdampak. (b) Selama 3 tahun karang taruna tidak pernah diajak koordinasi dengan adanya Scrap limbah besi”.
“Pihak PT, di haruskan melibatkan pemuda karang taruna untuk Scrap limbah. Dan tidak melakukan pembohongan atau pembodohan terhadap pemuda karang taruna, sebab selama ini kami merasa dibohongi terus menerus dengan adanya pengolahan limbah / Rongsok. Kami hanya diberi limbah tetapi limbah yang tidak ada harganya. Maka kami menuntut keadilan kepada pihak pengelola, agar memperhatikan dan memberikan ruang pekerjaan untuk pemuda karang taruna 3 Desa. Hal ini bertujuan,guna meningkatkan kesejahteraan, “ungkap Rosyid Haryoso.
Setelah masyarakat melaui 9 orang perwakilannya, ditemui oleh BPI, dengan melakukan mediasi maka, diperoleh kesepakatan bersama. Adapun hasil kesepakatan tersebut, dari BPI berjanji akan mempertemukan secepatnya antara PT. LUT dengan PT. EBEN hari Rabu tanggal 28 Maret 2019 mendatang. Adapun tempat belum ditentukan. Hal itu diharapkan biar ada kesepakatan antara Warga 3 desa terkait Pengelolahan Scrap/ Limbah metal Besi.
Selesai negoisasi masyarakat akhirnya membubarkan kembali ke desa masing masing. Namun masyarakat juga menegaskan, jika hasil negoisasi yang sudah menjadi kesepakatan hingga hari yang di tentukan belum ada kejelasan. Masyakat bakal kembali lagi melakukan aksi demo dengan lebih besar besaran.
Selama kegiatan berjalan tertib dan aman. Aksi demo tersebut pada prinsipnya, Massa menuntut agar PT. Bhimasena Power Indonesia (BPI) agar menampung dan melaksanakan aspirasi warga, untuk memberdayakan warga desa terdampak dan ikut andil dalam pekerjaan serta dapat dipekerjakan secara layak dalam proyek pembangunan PLTU. (Guss)